Meski 1 Paslon, KPU Siantar Sosialisasi 2 Kolom Surat Suara

KPU Kota Pematangsiantar, Sumut, tetap mensosialisasikan pilihan kolom kosong dalam surat suara untuk Pilkada 2020.
Kotak Kosong KPU. (Foto: Tagar TV)

Pematangsiantar - KPU Kota Pematangsiantar, Sumut, tetap mensosialisasikan dua pilihan dalam surat suara meski hanya ada satu pasangan calon untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. 

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar Nurbaya Siregar saat menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada 2020 lewat media sosial Facebook.

Nurbaya menyebut, pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada dua pilihan di surat suara, yaitu kolom yang memuat foto pasangan calon dan kolom kosong yang tidak bergambar.

"Silakan pilih salah satu sesuai hati nurani dan jika memilih pasangan calon maka suara sah kepada pasangan calon, jika memilih kolom kosong maka suara sah kepada kolom kosong," demikian Nurbaya saat menyampaikan sosialisasinya kepada warga media media sosial, Senin, 10 Oktober 2020.

Menjawab Tagar, Nurbaya mengakui pihaknya harus tetap mensosialisasikan dua pilihan dalam surat suara untuk Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Itu kan memang harus disampaikan ke masyarakat. Ada dua pilihan nanti di surat suara. Masyarakat memilih sesuai hati nuraninya. KPU itu kan netral," katanya.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Robin Samosir menilai jika dalam Pilkada Pematangsiantar pada 9 Desember 2020 nantinya dimenangkan kolom kosong, hal itu membuktikan kedewasaan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

"Kalau sampai dimenangkan kolom kosong itu membuktikan kedewasaan berpolitik di masyarakat. Karena memang kedaulatan itu ada di tangan rakyat dan masyarakat tidak sekadar memilih calon yang ditawarkan oleh partai politik," kata Robin kepada Tagar, Selasa, 29 September 2020 lalu.

Suku, agama dan politik uang masih sangat mempengaruhi seseorang untuk memilih

Munculnya calon tunggal di beberapa daerah di Indonesia, kata Robin, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya elite partai di tingkat nasional mengkebiri kebebasan memilih pasangan calon.

Komisioner KPU PematangsiantarKomisioner KPU Pematangsiantar, Nurbaya Siregar. (Foto: Tagar/Facebook)

Hal itu menurut dia sebagai strategi menciptakan oligarki guna memenangkan calon yang diusung partai secara serempak meski menyurutkan kompetisi dan substansi berdemokrasi.

"Pemilihan itu minimal ada dua yang akan beradu program untuk memenangkan simpati rakyat. Ini juga tak lepas dari upaya elite partai tingkat nasional untuk mengutak-atik aturan yang memuluskan calon tunggal. Padahal partai adalah representasi dari masyarakat. Namun apakah calon tunggal bagian dari keinginan masyarakat," kata Robin.

Karena itu, Robin mengajak masyarakat untuk kritis menyikapi fenomena calon tunggal di Pematangsiantar. Saat ini perlu ada pencerahan kepada masyarakat mengenai fenomena satu pasangan calon.

"Suku, agama dan politik uang masih sangat mempengaruhi seseorang untuk memilih, karena itu gerakan kolom kosong harus juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Karena calon tunggal itu menghilangkan roh reformasi. Kalau kolom kosong menang itu juga pelajaran bagi partai politik," ujarnya.

Asner Silalahi dan Susanti Dewayani menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada Pematangsiantar dengan usungan delapan partai politik pemilik 30 kursi di DPRD. Hal ini menjadi yang pertama dalam sejarah pilkada di Pematangsiantar.

Dalam mekanisme pemilihan calon kepala daerah dengan satu pasangan calon pada Pasal 54C Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sudah mengatur bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara memuat dua kolom, yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.[]


Berita terkait
Dosmar Tidak Khawatir dengan Gerakan Kotak Kosong Humbahas
Dosmar Banjarnahor, calon bupati tunggal dalam Pilkada Humbahas menegaskan tidak khawatir dengan gerakan memilih kotak kosong.
Infografis: 25 Paslon Pilkada 2020 Diprediksi Melawan Kotak Kosong
Terdapat paslon tunggal yang diperkirakan bakal bertarung melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020. Berikut daftarnya.
Pilkada Siantar, Posko Kotak Kosong Tantang Asner - Susanti
Relawan kotak kosong tantang paslon tunggal di Pilkada Pematangsiantar. Mereka mendirikan posko pemenangan Relawan Masyarakat Kolom Kosong
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina