KPU: Partai Reformasi Belum Unggah Sipol 100 Persen

Dari 9 yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ada yang belum 100 persen unggah sipol
Ketua KPU terpilih Hasyim Asy\\'ari. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Dari 9 yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ada yang belum 100 persen unggah data ke Sistem informasi partai politik (Sipol).

"Ada yang belum. (Tapi) yang hari ini hadir sebagian besar sudah 100 persen," kata kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Jakarta Senin, 1 Agustus 2022.

Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapi kekurangan dokumen.

Kemudian, partai politik yang lengkap dokumen administrasinya dan dinyatakan lengkap akan dibuatkan berita acaranya bahwa parpol tersebut dinyatakan didaftar.

Kemudian, parpol tersebut bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi, bagi partai politik non-parlemen juga akan mengikuti verifikasi faktual sedangkan partai parlemen hanya sampai verifikasi administrasi.

Terakhir, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik berakhir pada 14 Desember 2022, yakni penetapan dan pengundian partai politik.

Sementara itu, Ketua Partai Reformasi Syamsahril menyampaikan partai politiknya mendaftar ke KPU pada hari pertama meski unggah data Sipol belum mencapai 100 persen.

"Baru 75 persen, dan ditambah dengan dokumen fisik, tapi itu segera akan kami unggah dan lengkapi," kata dia usai mendaftar ke KPU.

Selain Partai Reformasi, Partai Pandai juga belum lengkap dokumen administrasinya. Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas mengatakan dokumen untuk jajaran partainya di tingkat provinsi sudah lengkap 100 persen, tinggal melengkapi dokumen kabupaten kota.

"Jadi kita punya waktu 14 hari untuk melengkapinya," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Partai Gelora Indonesia Siap Mendaftar ke KPU untuk Mengikuti Pemilu 2024
Ketum Gelora Anis Matta memastikan partainya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2024 pada pekan ini.
Partai Politik Bersiap! KPU Bakal Buka Tahap Pendaftaran Parpol Mulai 1 Agustus 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah mengumumkan terkaita tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) yang akan dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022.
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
0
KPU: Partai Reformasi Belum Unggah Sipol 100 Persen
Dari 9 yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ada yang belum 100 persen unggah sipol