KPK Ungkap Rafael Alun Trisambodo Memiliki Saham di Enam Perusahaan

KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan, berapa nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN?
KPK Ungkap Rafael Trisambodo Memiliki Saham di Enam Perusahaan (Tagar.id/Tangkapan Layar Twitter/@narkosun__)

TAGAR.id, Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.

Hal tersebut terungkap setelah Rafael memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023 di Gedung KPK.

“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” ujar Pahala.

Pahala mengatakan, kepemilikan saham Rafael di enam perusahaan itu tercatat dalam LHKPN untuk periodik 2021.

KPK juga tidak merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh ayah dari Mario Dandy Satrio tersebut.

Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN memiliki total nilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,55 miliar).

Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.

Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio (20), terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).

Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo belakangan ini terus menjadi sorotan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar dinilai tak sesuai profil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). []

Berita terkait
Demo Pakai Koyo, SPK Dukung KPK Tuntaskan Perkara Formula E
Mereka menggelar aksi untuk rasa untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan setiap perkara dugaan korupsi.
Perekat Nusantara Dukung Sikap Dewas KPK Soal Polemik Formula E
Koodinator Pekerjat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan sikap Dewas KPK akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi.
Pengamat Sebut Sudah Selayaknya KPK Tuntaskan Polemik Formula E
LSAK nilai sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi mempertegas status perkara Formula E yang hingga kini terus berpolemik.