KPK Undang Bareskrim Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Bareskrim Polri, Jumat (11 September 2020) soal kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra.
Tim Inafis Polri melakukan pencocokan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan foto penangkapan dirinya. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Jumat (11 September 2020). Undangan tersebut menyoal kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra dan beberapa nama yang ikut terlibat di dalamnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya dan Bareskrim akan melakukan gelar perkara di markas lomisi antirasuah tersebut.

Terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dan kawan-kawan

"Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 10 September 2020.

Sebelumnya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus tindak pidana korupsi atau tipikor penerimaan gratifikasi yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra (Djoktjan) dan jaksa Pinangki Sirna Malasari, selama Kejaksaan Agung memproses kasus itu secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Kalau semuanya berjalan dengan baik, profesional, ya, kami tidak akan melakukan itu (ambil alih kasus)," kata Karyoto di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Terkait dengan tugas mengawasi penanganan perkara ini, KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko dan Pinangki.

Karyoto berujar, KPK akan melihat perkembangan penanganan perkara itu untuk kemudian mengambil alih penyidikan kasus dari Kejagung bila Korps Adhyaksa ini tidak memenuhi syarat-syarat dalam penyidikan kasus tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Dalam supervisi ini, nanti dilihat apakah penyidikan yang sudah dilakukan oleh kejaksaan ini on the track atau tidak. Itu ada dalam Pasal 10 UU No. 19/2019, ada syarat-syaratnya. Apabila salah satu syarat itu ada di sini, kami sangat memungkinkan untuk mengambil alih perkara ini," tutur Karyoto.

Sekadar informasi, sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Pinangki diduga menerima hadiah atau janji sebesar 500.000 dolar AS untuk pengurusan perkara Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Andi Irfan diduga berperan melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh jaksa Pinangki.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat, dan satu dealer mobil. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW seri X5 keluaran tahun 2020 milik Pinangki. []

Berita terkait
KPK Harap Kejagung Buka Skandal Djoktjan Pinangki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka menyampaikan fakta skandal Djoko Tjandra Pinangki.
Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Singgung Komisi III DPR
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pimpinan instansi penegakan hukum dan DPR berpotensi terlibat dalam sederet kasus Djoko Tjandra.
Andi Irfan Tersangka Perantara Suap Djoktjan-Pinangki
Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi perantara pemberian uang pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi