KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).
Konferensi pers KPK penetapan tersangka pada Rabu, 20 Januari 2021. (Foto: Tagar/tangkapan layar YouTube)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) berinisial PRK dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) berinisial MUM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk kemudian dilakukan penahanan.

"Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 179,1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers, Rabu, 20 Januari 2021.

Dua tersangka ini diduga telah memerintahkan stafnya melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima

Perkara tersebut, sambung Lili, bermula pada tahun 2015 saat BIG dan Lapan dalam pengadaan citra satelit resolusi tinggi.

"Sebelum proyek berjalan, telah diadakan beberapa kali pertemuan dan dilakukan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu dan juga perusahaan calon rekanan yang telah ditentukan," terangnya.

Menurutnya, calon rekanan tersebut PT Ametis Indogeo Prakarsa dan PT Bhumi Prasaja. Kemudian atas perintah tersangka, penyusunan dokumen kerangka acuan kerja sebagai dasar pelaksanaan citra satelit resolusi tinggi dan melibatkan dua perusahaan itu.

"Dalam proses pembayaran ke pihak rekanan, dua tersangka ini diduga telah memerintahkan stafnya melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima," ujarnya.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menambahkan, selain PRK dan MUM, pihaknya juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta. Namun dia masih menyembunyikan inisial ataupun identitas tersangka dimaksud. []

Berita terkait
Kata Demokrat Polri Terkesan Hambat Tugas KPK, Ini Jawab Listyo
Fraksi Demokrat di Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo melontarkan tujuh pertanyaan.
KPK Fokus Tiga Klaster Utama Pencegahan Korupsi
KPK menyebut fokus pada tiga klaster pencegahan korupsi; yakni pendidikan, penyelenggara negara, serta BUMN/BUMD dan badan usaha swasta.
Selama 2020 KPK Dilaporkan Melanggar 31 Kode Etik
Sepanjang tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerima 31 laporan pelanggaran kode etik.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.