KPK Tangkap Edhy Prabowo, Mahfud: Pemerintah Dukung

Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum terkait penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Diketahui, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Edhy beserta keluarga dan para pejabat KKP.

Mahfud menegaskan pemerintah menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Untuk itu, pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud, Rabu, 25 November 2020.

Pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Pengamat Soal Kemungkinan Susi Pudjiastuti Gantikan Edhy Prabowo

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti tindak pidana yang menjerat Edhy. 

"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK," kata dia.

Menurutnya, masyarakat diharap bersabar hingga 1x24 jam untuk mengetahui ketentuan status Edhy Prabowo oleh KPK.

"Nah mungkin kita baru akan tau nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampaui nanti jam 1.26 menit," tuturnya.

Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden sudah berkali-kali mengatakan tegakkan hukum secara benar dan jangan pandang bulu kepada siapapun. Pemerintah, lanjutnya, mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu. Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Pernusa: Prabowo Subianto dibayangi KPK

Pimpinan KPK sebelumnya membenarkan perihal penangkapan terhadap Edhy Prabowo. Penindakan dalam operasi tangkap tangan itu terjadi Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah petinggi KKP lain. Informasi yang dihimpun, KPK menangkap total 17 orang dalam operasi tersebut. []

Berita terkait
Setelah KPK Tangkap Edhy Prabowo, Kapan Harun Masiku?
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jogja Coruption Watch mengingatkan KPK masih ada PR menangkap Harun Masiku.
Prabowo Perintahkan Gerindra Tunggu Info Valid Soal Edhy dari KPK
Dasco mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah mengetahui perihal kabar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Turut Tangkap KPK
KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, ajudan menteri,dan ajudan istri menteri.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara