KPK Garap Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu tersangka yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gedung KPK. (Foto: Tagar/iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu tersangka yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Provinsi Papua.

"Benar, hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara, Kamis, 5 Januari 2023.

Saat ini, kata Ali, tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Dalam perkembangan kasus itu, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji bahwa KPK bakal menuntaskan penanganan kasus Lukas Enembe tersebut.

"Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan," kata Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Telusuri Penggunaan Jet Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK memeriksa Gibbrael untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/1).
Usai Periksa Petinggi Indika Energy, KPK Kejar Aset Apartemen Milik Lukas Enembe di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat tinggal oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK Pegang 50 Keterangan Saksi di Kasus Korupsi Lukas Enembe
Keterangan para saksi itu telah dituangkan KPK dalam berkas penyidikan Lukas Enembe.
0
DPR: Perppu Ciptaker Tak Jadi Alasan untuk Makzulkan Presiden
Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu.