TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menduga ada upaya untuk menutupi dan menghilangkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi Formula E.
"Segala tindak kejahatan pasti berusaha untuk ditutupi dan dihilangkan bukti-bukti atas tindakan kejahatan tersebut," ujar Fernando Emas dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
Fernando meyakini KPK mampu melakukan tugasnya dengan serius untuk mendapatkan bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.
"KPK jangan terlalu banyak alasan karena lembaga anti rasuah tersebut memiliki kewenangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," ujarnya.
Fernando menjelaskan bahwa KPK dapat berkerja sama denga penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi jika memang dibutuhkan. "Apalagi banyak pihak yang mencoba 'membentengi' Anies termasuk membuat opini yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum penyelenggaraan Formula E," sebutnya.
"Saya juga berharap manajemen Jakpro yang baru diangkat oleh Heru Budi dapat segera menuntaskan LPJ penyelenggaraan Formula E dan serta membantu penyelidikan oleh KPK," pungkasnya.[]
Baca Juga:
- Negara Tanggung Biaya Pengobatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
- Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK