KPK Diminta Pertajam Informasi Adanya Pihak Lain yang Menerima Uang Pinjaman untuk Commitment Fee Formula E

Harusnya, kata Amir Hamzah, untuk meminjam uang di Bank DKI diputuskan melalui kesepakatan di DPRD DKI.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah, menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga telah menyalahi aturan memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Achmad Firdaus untuk meminjam uang di Bank DKI dalam pembayaran commitment fee Formula E.

Harusnya, kata Amir Hamzah, untuk meminjam uang di Bank DKI diputuskan melalui kesepakatan di DPRD DKI.

“Belum diputuskan DPRD DKI dan langsung memberikan surat kuasa kepada kepala Dispora untuk meminjam uang di Bank DKI, Anies menyalahi aturan,” kata Amir Hamzah, Rabu, 25 Mei 2022.

Dia menegaskan, pinjaman daerah tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Olahraga berdasarkan Surat Kuasa No: 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka Penyelenggaraan Formula Elektronik Championship.

Kata dia, utang yang diajukan kepada PT Bank DKI sebagai salah satu BUMD sebesar 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 180 miliar.

Amir Hamzah menyatakan dirinya mendapatkan rumor Bank DKI mentransfer commitment fee langsung ke Formula E. “Harusnya Bank DKI mentransfer uang ke Dispora DKI lebih dulu,” paparnya.

Hasil penelusuran Amir ditemukan indikasi bahwa hubungan kerjasama PT Jakpro dengan Federation Internasional Automotive (FIA) Formula E dikendalikan seorang diduga calo berkebangsaan Jerman yang tinggal di Singapura bernama Marcus John.

Amir mempertanyakan keseriusan KPK untuk memeriksa Markus John. “Banyak pihak yang belum diperiksa termasuk Markus John. KPK datang ke Singapura Markus John menghilang,” paparnya.

Ia juga menyarankan KPK memeriksa Direksi Bank DKI yang bisa mencairkan Rp180 miliar untuk commitment fee Formula E.

“Semua uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Amir.

Masih menurut Amir, KPK kembali ditekankan agar tidak hanya berwacana soal pemeriksaan siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi Formula E.

"KPK terlalu banyak wacana, terlalu banyak pengulangan," sebutnya.

Disisi lain, Amir berpesan kepada lembaga antirasuah agar mempertajam dan memperdalam adanya informasi adanya pihak lain yang menerima uang pinjaman untuk komitmen fee.

"Bisa saja dari Bank DKI Rp180 Milyar ditransfer ke otoritas Formula E. KPK harus mempertajam dengan memeriksa pihak Bank DKI terkait informasi tersebut. Apakah transfer tersebut atas inisiatif pejabat Bank DKI, Disorda DKI atau atas perintah dari pejabat atau institusi yang lebih berwenang dari keduanya?,” ujarnya.

Prosedurnya, tegas dia, uang pinjaman untuk komitmen fee tersebut harus ditransfer ke Disorda DKI. Sesuai mandat Gubernur DKI kepada Kepala Dinas Olahraga No: 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka Penyelenggaraan Formula Elektronik Championship.

Tak hanya itu, kata Amir, mandat itu juga tidak bisa dibenarkan. Mengingat tidak ada ketentuan di dalam UU Pengelolaan Keuangan Daerah pihak eksekutif bisa melakukan pinjaman sebelum APBD ditetapkan.[]

Berita terkait
Komitmen Kementerian ATR/BPN Bersama KPK RI dalam Upaya Penyelamatan Danau Limboto
Kementerian ATR/BON memiliki peran dalam upaya penyelamatan Danau Limboto dari aspek penataan dan pemanfaatan ruang. Simak ulasannya berikut.
Fernando Emas: Jangan Sampai Masyarakat Anggap KPK Mandul Tak Berdaya Hadapi Kasus Formula E
Kata Fernando, harapannya KPK tidak akan berlama-lama melakukan penyelidikan terhadap kasus Formula E
SDR Minta KPK Gali Keterangan dari Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI Terkait Formula E
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sangat mengapresiasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan penyelidikan Formula E
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.