KPK Cekal Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri, Ini Biodata dan Profilnya

Salah seorang di antaranya adalah Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Galaila Karen Agustiawan, mantan pengajar Universitas Harvard. (Foto: bumn.go.id)

TAGAR.id, Jakarta - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan pihaknya mencekal empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021.

Salah seorang di antaranya adalah Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. "Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri kepada pihak Ditjen Imigrasi," katanya.

Ali menyebut alasan pihaknya melarang Karen dan tiga orang lainnya selama enam bulan dimulai dari 8 Juni sampai 8 Desember 2022 karena sangat diperlukan keterangannya oleh penyidik. "Karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Profil Karen Agustiawan

Saat ini Karen Agustiawan berusia 63 tahun ini dikenal sebagai sosok wanita pertama yang menjadi pimpinan Pertamina.

Perempuan yang lahir di Bandung pada 19 Oktober 1958 itu merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mulai meniti karir di industri migas sejak tahun 1980-an.

Pada 1984, ia menjadi analis hingga programmer pengembangan cadangan serta memimpin sejumlah proyek di departemen komputasi eksplorasi.

Kemudian pada tahun 2002, ia berpindah haluan ke Halliburton Indonesia dan menjelma sebagai perempuan pertama Indonesia yang menjabat commercial manager di perusahaan tersebut.

Empat tahun berada di Halliburton Indonesia, ia kemudian melanjutkan karirnya di Pertamina pada 2006 sebagai Direktur Pertamina Hulu saat Menteri BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil.

Karirnya semakin mentereng saat ia diangkat jadi Dirut Pertamina menggantikan Ari Soemarno pada 2009. Ia terpilih sebagai salah satu perempuan berpengaruh dalam Asia's 50 Power Businesswomen yang dikeluarkan oleh media kenamaan Forbes.

Pada 2015, Karen mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Pertamina. Empat tahun kemudian, Karen terjerat dalam kasus korupsi pembelian saham sebesar 10 persen dari ROC Oil Ltd, untuk menggarap blok Basker Manta Gummy (BMG) milik ROC Oil Limited Australia dan divonis 8 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan pada 2019 silam.

Perjalanan karir Karen Agustiawan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), 5 Februari 2009 - 2015

Direktur Hulu PT PERTAMINA (PERSERO), Maret 2008 – 5 Februari 2009

Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero), Desember 2006.

Perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management, 2002-2006

Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Departemen ESDM, 2000.

Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management (IIM), 1999.

CGG Petrosystems Indonesia, product manager G & G and data management applications, 1998.

Mobil Oil Indonesia, project leader di bagian eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi G & G dan infrastruktur, 1992-1993 dan 1994-1996. University, Dallas, AS.

MobilOil Dallas, AS, menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara, 1989-1992.

MobilOil Indonesia, seismic processor and quality controller MobilOil Indonesia untuk beberapa proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura, 1987-1988.

Mobil Oil Indonesia, analis dan programmer dalam pemetaan sistem eksplorasi,1984-1986.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Praktisi Hukum Apresiasi Putusan Karen Agustiawan
Bebasnya mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan masih menjadi perbincangan praktisi hukum. Putusan itu akan menjadi yurisprudensi.
MA Bebaskan Karen Agustiawan dari Tuntutan Hukum
Mahkamah Agung memutuskan membebaskan mantan Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan dari segala tuntutan hukum.
Karen Agustiawan, Bukti Tak Ada Ruang untuk Orang Berprestasi di Indonesia
Tak ada ruang bagi orang berprestasi di Indonesia, Karen Agustiawan disingkirkan secara hukum.