Alasan KPAI Laporkan Sinetron Dari Jendela SMP ke KPI

Ketua KPAI Susanto berkoordinasi dengan KPI terkait penayangan sinetron Dari Jendela SMP, setelah mendapat laporan masyarakat.
Ketua KPAI Susanto usai menggelar konferensi persi di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 9 Maret 2002. (foto: Tagar/Husen).

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan menelaah secara komprehensif atas sinetron Dari Jendela SMP yang saat ini disiarkan di stasiun televisi SCTV.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait isi tayangan sinetron Dari Jendela SMP yang mengangkat tema mengenai kisah percintaan remaja, sehingga dinilai menyajikan suguhan yang tidak mendidik kepada penontonnya.

"Kami menerima aduan dari masyarakat terkait penayangan sinetron tersebut, lantaran itu kami melakukan koordinasi dengan pihak KPI untuk menindaklanjuti hal itu," kata Ketua KPAI Susanto kepada Tagar, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Susanto mengatakan dari koordinasi tersebut, KPI kemudian menindaklanjuti laporan itu. Menurutnya, pihak Komisi Penyiaran Indonesia saat ini tengah melakukan pemantauan terkait tayangan sinetron itu Dari Jendela SMP.

"Saat ini laporan kami tentang aduan masyarakat itu sedang ditindaklanjuti oleh KPI," ujar dia.

Susanto juga menjelaskan, aduan dan laporan dari masyarakat tersebut menjadi alasan bagi KPAI melakukan koordinasi dengan KPI. Hal itu dilakukan demi mengakomodir keresahan masyarakat yang mayoritas merupakan kalangan orang tua yang merasa khawatir dengan tayangan tersebut.

Salah satunya adalah Endri Susanto, orang tua dari dua orang anak yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku merasa khawatir adanya adegan percintaan antara anak remaja di lingkungan sekolah dalam sinetron tersebut, bakal memberi dampak buruk kepada anak-anaknya.

Dari Jendela SMPPara pemain sinetron Dari Jendela SMP melakukan berpose disela-sela syuting. (Foto: Instagram/@darijendelasmp)

Dalam surat terbuka bikinan Endri yang juga beredar di berbagai media sosial, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan kepada KPAI dan KPI.

Berikut isi lengkap aduan tersebut:

Kepada Yth.

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI )

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI )

Di Jakarta.

Melihat maraknya Film2 yg berbau percintaan di Layar Televisi kita hari demi hari maka melalui media ini saya ini menyampaikan bahwa ;

1. Agar mencabut izin tayang dari Film dengan Judul "Dari Jendela SMP" yang menurut saya sangat tidak mendidik.

2. Agar memberikan teguran kepada stasiun TV yg menyiar Film tersebut

3. Kok bisa Film Pacaran anak SMP lulus Sensor ini sangat disayangkan.

4. Terus terang sebagai orang tua kami sangat khawatir melihat tayangan2 dan adegan2 yang ada pada film tersebut , kami takut menjadi model atau tiruan anak2 kami, kami sangat gelisah melihat keadaan ini.

Mohon kepada KPI dan KPAI Pusat menyikapi Hal ini, agar masa depan anak2 kita bisa lebih baik dan menjadi generasi yang gemilang.

Dan sekali lagi tayangan2 tsbt Sangat tidak mendidik.

Salam dari Lombok

Endri Susanto

( Bapak dari 2 Anak ). []

Berita terkait
Ada Adegan Tak Pantas, Sinetron Inayah Ditegur KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada sinetron Inayah yang tayang di stasiun televisi ANTV.
BMKG dan KPI Minta Media Respon Cepat Info Bencana
BMKG dan KPI memperingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran termasuk media televisi dan radio untuk lebih tanggap merespons informasi bencana.
KPAI: Susun Protokol Kesehatan di Pesantren
KPAI mendorong pemerintah segera merampungkan protokol dan pedoman kesehatan di pondok pesantren. Ini mengingat fase new normal sudah berjalan.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi