Kota Tangsel Harus Ikut Jakarta Terapkan PSBB

Hasil masukan semua pihak bahwa memang Kota Tangsel harus lakukan PSBB ini dan tidak mungkin hanya DKI Jakarta saja
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)

Kota Tangerang Selatan - Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, mengakui sudah berkoordinasi dengan Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan surat pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Pak gubernur menyarankan kami untuk menyampaikan surat PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes). Hasil rapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa data kita sudah ada untuk menyampaikan PSBB ini," jelas Airin di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis, 9 April 2020.

Lebih lanjut Airin mengatakan bahwa dari hasil masukan semua pihak bahwa memang Kota Tangsel harus lakukan PSBB ini dan tidak mungkin hanya DKI Jakarta saja yang melakukan sebagai upaya menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19). "Jakarta kan sudah dilakukan besok untuk PSBB dalam artian kan tidak mungkin bila dilakukan oleh Jakarta saja. Tidak mungkin juga Jakarta menerapkan PSBB tanpa dibantu kebersamaan dari wilayah Bodetabek," ungkap Airin.

Kata Airin bahwa sebagian besar aktivitas masyarakat Tangsel memang di Jakarta dan juga kawasan sekitar Jakarta. "Dengan PSBB ini harapannya bahwa manakala kita sama-sama memutus mata rantai, maka kalau sudah putus mata rantai di hulu dan di hilir bisa kita siapkan sarana dan prasarana keterpaduan," ungkap Airin.

Penyiapan sarana dan prasarana keterpaduan misalnya seperti informasi tentang rumah sakit, informasi pasien, pergerakan status pasien, dan lainnya. "Mudahan usaha dan ikhtiar kita dalam menyelesaikan Covid-19 akan ada hasil dan segera selesai," ujar Airin.

Airin menambahkan bahwa hari ini atau besok akan mengirimkan surat untuk PSBB. Hal ini juga dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat Dinas dan Kecamatan serta sudah dikomunikasikan dengan pihak keamanan dan Forkompimda. "Koordinasi dengan DPRD sore ini dan kalau sudah disepakati maka tak menutup kemungkinan surat akan dikirim hari ini kr Menkes atau paling lambat besok," ungkap Airin.

Sesuai tahapannya setelah surat dikirimkan 2 hari setelahnya akan mengirimkan jawaban dan Tangsel juga belajar dari DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB besok Jumat 10 April 2020. "Kita belajar dari DKI untuk administrasinya, maka itu sudah kita siapkan. Karena DKI Jakarta sudah pernah, maka ada kemungkinan bisa dipercepat," ujar Airin.

Ia kembali menjelaskan bahwa PSBB ini berinduk ke UU Karantina Kesehatan karena kesehatan adalah hal utama yang harus diperhatikan. "Ya sebenarnya kan PSBB tidak ditetapkan juga sebetulnya sudah berjalan seperti sekolah, bekerja, dan ibadah di rumah. Tinggal kita fokus dan tegas dalam artian kita sudah ada schedulenya dan seperti apa time tablenya," pungkas Airin. []

Berita terkait
Kota Tangsel Panik dan Gagap Tangani Corona Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap panik dan gagap menangani virus corona atau Covid-19.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina