Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Lagi Heru Hidayat

Tim jaksa penyidik Kejagung) terus menggali informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
(Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/Heru Hidayat).

Jakarta - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini, Kejagung mencari informasi dari Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

"Tersangka yang diminta keterangannya hari ini adalah tersangka Heru Hidayat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Pemerintah Harus Kembalikan Duit Nasabah Jiwasraya

Selain Heru, Kejagung kata dia memeriksa 11 saksi di antaranya, Elisabeth Dwika Sari selaku Direktur PT. Prospera Asset Management, Johan Siboney Handojono yang merupakan Direktur Finansial PT. Gunung Bara Utama, dan Akbar Kuncoro selaku Tim Pengelola Investasi PT. GAP Capital.

Empat orang saksi dari Jiwasraya, yakni Dicky Kurniawan selaku Direktur Keuangan, Chandra Triana yang merupakan Kepala Bagian Keuangan, Buddy Nugraha selaku Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail, dan Iswardi selaku Pjs. Kepala Divisi Aktuaria.

ST BurhanuddinJaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya di Kantor Pusat BPK, Rabu, 8 Januari 2020. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Kejagung juga memeriksa dua saksi nominee atau orang yang namanya dipakai dalam proses transaksi jual beli saham dan reksadana, yaitu Catherine dan Jimmy Sutopo. Dua saksi lainnya adalah Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng yang keberatan terhadap pemblokiran rekening.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap enam orang. Lima ditetapkan pada Selasa, 14 Januari 2019, tiga merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Sementara, satu tersangka lain ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada 6 Februari 2020, yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. []

Berita terkait
Misbakhun Sebut Korupsi Jiwasraya Sebuah Konspirasi
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh Jiwasraya merupakan sebuah konspirasi.
Gali Korupsi Jiwasraya Kejagung Periksa Benny Tjokro
Tim jaksa penyidik Kejagung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Benny Tjokro.
DPR Duga Laporan Keuangan Jiwasraya Dimanipulasi
DPR menduga ada manipulasi laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan terjadinya skandal gagal bayar.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.