Jakarta - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Purwantono mengatakan pihaknya tak akan menunda waktu untuk merealisasikan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru, dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.
Apalagi, kata dia kedua pemegang saham utama Bukopin, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (Kookmin) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V.
"KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali, bahkan menyatakan kesiapan menjadi Pembeli Siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya," ujar Rivan Purwantono seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Rabu, 1 Juli 2020.
Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018. Pada 11 Juni lalu, Kookmin Bank telah menggelontorkan dana USD 200 juta ke Bank Bukopin.
Kookmin Bank sudah merampungkan proses due diligence tambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea. Dengan Kookmin kembali menjadi Pembeli Siaga dalam pelaksanaan PUT V, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 36,7 persen.
Sedangkan Bosowa telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin, pada Maret 2020.
Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar Rp 4,66 miliar atau 40 persen dari jumlah saham beredar saat ini.
Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal selengkapnya kan dipublikasikan perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.
Setelah melalui beberapa tahap rencana penerbitan saham baru, yaitu keterbukaan informasi dilakukan pada 30 Desember 2019, berlanjut ke beberapa tahapan pendaftaran dokumen, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan PUT V Bukopin pada Selasa, 30 Juni 2020.
Menurut dia aksi korporasi tersebut tak lepas dari dukungan pemegang saham, yang menyetujui rencana penerbitan saham baru saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019.
"Dukungan kuat pemegang saham serta bantuan penuh dari regulator membuat Bank Bukopin akan semakin yakin dapat mengatasi berbagai tantangan dan mengembangkan bisnis ke depan," ucapnya. []