Jakarta - Pelabuhan Patimban akan menjadi pelabuhan besar yang difungsikan untuk kegiatan ekspor impor industri otomotif dan logistik dari dan ke Indonesia. Karena lokasinya dekat dengan lokasi manufaktur yang ada di sekitar Jawa Barat, maka biaya logistik dan waktu perjalanan menjadi lebih efisien.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto menyebutkan kontribusi dari pembangunan pelabuhan Patimban terhadap industri pelayaran atau transportasi laut sangat tergantung dari besaran arus barang/kargo yang bisa dihasilkan oleh pelabuhan yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat ini.
INSA berharap pelabuhan Patimban akan mendorong efisiensi dan kolaborasi sektor usaha pelayaran namun tidak memecah arus barang antara Patimban dan Tanjung Priok.
Patimban dibangun bukan untuk menyaingi tanjung priok, melainkan untuk mengurangi kepadatan inter lane di wilayah industri bagian timur.
“Yang dimaksud bisnis pelayaran yang artinya bergantung pada seberapa besar pelabuhan patimban mampu menghasilkan arus barang atau kargo, karena tanpa adanya pelayaran tidak dapat dipaksakan memasuki suatu pelabuhan” ujar Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto dalam Evening Up, CNBC Indonesia pada Selasa, 23 November 2021.
- Baca Juga: 5 Arahan Presiden Jokowi Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional
- Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Kuartal IV Diperkirakan Meningkat Cukup Kuat
“Patimban dibangun bukan untuk menyaingi tanjung priok, melainkan untuk mengurangi kepadatan inter lane di wilayah industri bagian timur,” ujarnya.
Carmelita mengharapkan dengan adanya pelabuhan patimban kalangan produser di wilayah Rebana seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kuningan, termasuk wilayah Kota Cirebon memiliki akses yang mudah untuk mengeluarkan hasil industrinya melalui Patimban, baik ekspor maupun impor.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dukungan dari para Pelaku Usaha juga sangat diperlukan untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban sehingga semakin membuka kesempatan lapangan kerja dan mengoptimalkan pemanfaatan Pelabuhan Patimban untuk kemajuan ekonomi.
- Baca Juga: Sinergi KSSK dalam Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional
- Baca Juga: Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Global Tidak Merata
Pelabuhan Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat dan Perpres No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Pemilihan dan penetapan lokasi pelabuhan didasarkan pada hasil studi pra-FS (Feasibility Study) dan FS pada 2015 lalu. Kelayakan Desa Patimban sebagai lokasi pembangunan pelabuhan ditinjau dari berbagai aspek, yaitu aspek transportasi, hukum dan kelembagaan, teknis, lingkungan, keselamatan pelayaran, serta migas.
(Putri Fatimah)