Jakarta – Ex-Officio Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebut kebijakan bersinergi lembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bank Indonesia, pemerintah, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan mampu mendorong laju perekonomian nasional Indonesia.
“OJK adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh undang-undang untuk mengawasi sektor jasa keuangan. dalam kontruksi OJK, itu didasari OJK tidak akan bisa bekerja sendiri. Pemerintah bersama Bank Indonesia, LPS dan OJK melakukan kebijakan yang terintergerasi dan untuk mendorong perekonomian,” ujar Suahasil Nazara dalam acara OJK Mengajar "Sinergi Pemerintah, BI, dan OJK dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional” di kanal YouTube Jasa Keuangan, dilihat, Senin, 22 November 2021.
Lewat sinergi dari keempat lembaga tersebut, Suahasil menyebut ada 5 peran penting sektor keuangan terintergrasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
DPR dan pemerintah baru mengeluarkan UU yang salah satu isinya adalah pajak karbon yang akan kita berlakukan untuk melakukan perbaikan perubahan iklim kedepan.
Pertama, pemberian bantuan. Suahasil menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) telah memberikan banyak bantuan yang diantaranya adalah restrukturisasi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 778,9 triliun kepada sekitar 5 juta debitur perbankan per Juli 2021.
Kedua, penjaminan. Ia menyebut APBN juga telah memberi jaminan yang kemudian disambut oleh OJK dalam bentuk relaksasi-relaksasi, seperti melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan pinjaman modal kerja UMKM (Aksrindo & Jamkrindo), dan penjaminan pinjaman modal kerja korporasi (LPEI & PII).
- Baca Juga: Momentum Pemulihan Ekonomi Diperkirakan Berlanjut Triwulan II 2021
- Baca Juga: Menko Airlangga Optimistis Pemulihan Ekonomi Lanjut di Kuartal II 2021
Ketiga, subsidi bunga. OJK bersama dengan pemerintah akan bahu membahu memastikan penerimanya tepat sasaran. Bentuk subsidi bunga yang akan diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional ini berupa subsidi bunga KUR melalui perbankan dan subsidi bunga non-KUR yang dapat dilakukan melalui perbankan, LKNB, dan koperasi.
Keempat, penyaluran bantuan sosial. Penyaluran ini akan diberikan oleh pemerintah melalui perbankan, seperti bansos non tunai, BPUM dan fintech Kartu Pra Kerja.
Kelima, penyaluran pinjaman. Penyaluran pinjaman yang akan diawasi dan diberikan oleh OJK ini dapat melalui penempatan dana pemerintah di Bank Himbara, BPD, dan Bank Syariah, serta penyaluran pembiayaan ultra mikro melalui Lembaga Keuangan Non Bank, seperti PJK Umi, PNM Mekaar, dan Pengadaian Kreasi.
“Ini adalah konsolidasi keseluruhan dari penanganan pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh keempat lembaga,” katanya.
Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap tantangan pemulihan ekonomi nasional jangka panjang, seperti pada tantangan perubahan iklim.
“Indonesia sudah memberikan komitmen bahwa di Paris Agreement bahwa kita akan menurunkan emisi CO2. Ada targetnya, ada angkanya dan target angka-angka nya ini harus kita realisasikan bersama keterlibatan antar sektor kehutangan, energi, dan transprtasi, limbah dan lain-lain,” ujar Suahasil.
- Baca Juga: Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Dukung Pemulihan Ekonomi
- Baca Juga: Fokus Pemulihan Ekonomi Dengan Akselerasi Program PEN
Ia menyebut bahwa sektor keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong perubahan iklim, mengingat APBN merupakan instrumen pendorong transformasi ekonomi hijau.
“DPR dan pemerintah baru mengeluarkan UU yang salah satu isinya adalah pajak karbon yang akan kita berlakukan untuk melakukan perbaikan perubahan iklim kedepan. Ini melibatkan bisnis yang sangat besar dan tentu sektor keuangan menjadi sangat penting peranannya untuk memastikan kita bisa menuju net zero emission Indonesia,” katanya.
(Eka Cahyani)