Kompolnas Dukung Kapolri Segera Terapkan Tilang Elektronik

Kompolnas mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap kebijakan Kapolri agar Korlantas segera menerapkan sistem tilang elektronik.
Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar, MM. (Foto:Tagar/Polri)

Jakarta - Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar, MM mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap kebijakan Kapolri agar Korlantas segera menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE, electronic traffic law enforcement, dalam mengelola pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum. 

Menurutnya, Inovasi layanan publik berbasis teknologi ini sudah tepat diterapkan lantaran saat ini kita berada dalam era teknologi industri 4.0. ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik sehingga sudah tepat bila Korlantas Polri segera menindaklanjutinya.

"Kompolnas sangat mendukung dan memberi apresiasi atas program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," tutur Pudji Hartanto.

Tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain, perlunya adanya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.

Disisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini.

Menurut Pudji Hartanto, hal ini diperlukan dengan segera agar anggota tidak gamang atau ragu dalam bertindak, serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan system ETLE ini.

Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah, penyatuan sistem informasi Kepolisian yang terintegrasi dan segera revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Antara lain seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Selain itu, Pudji Hartanto juga menerangkan tentang perlunya sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini Polantas dalam penegakan hukum lalu lintas dilapangan. Sebab menurutnya, Secanggih apa pun peralatan dengan modernisasinya yang digunakan, tetap penekanannya kepada sumber daya manusia atau personil Polantas yang juga harus sudah siap mereformasi budaya atau kultur.

"Disisi lain, masyarakat juga harus sudah siap berada di era revolusi industri 4.0 yang serba memanfaatkan teknologi informasi atau IT ini," tegasnya. []

Berita terkait
Kompolnas Harap Kapolres - Wali Kota Siantar Beri Sanksi ke Studio 21
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim berharap Polres Pematangsiantar dan pemerintah setempat menindak tegas Studio 21.
Mampu Tekan Covid-19, Kapolri Puji Balla Ewako Sulsel
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Kampung Tangguh Balla Ewako di Makassar, karena mampu menekan penyebaran Covid-19.
Penjelasan Polri Atas Kritik DPR Soal Video Tilang Viral
Berikut penjelasan Kakorlantas Polri atas kritik yang dilontarkan DPR terkait video tilang yang viral di media sosial.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.