Jakarta - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Istiono MH menyambut baik masukan yang diberikan nggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani perihal adanya video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Untuk itu, Kakorlantas berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengakui, memang masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik. Tetapi beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020. Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas.
Meski demikian, kritikan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi Polri. Irjen Pol Istiono menegaskan, protes dari masyarakat tidak bisa dihindari lantaran penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Kalau dilihat, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020. Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas. Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi," tuturnya.
Irjen Pol Istiono menjelaskan, demi menjawab keluhan masyarakat, pihaknya telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021. Ini, adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.
Dalam video tersebut, terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas lantaran dianggap melanggar marka jalan. Tetapi, sang pengendara bersikukuh bahwa dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.
Sementara polisi, tetap menegaskan bahwa pengendara tersebut melanggar. Selanjutnya, pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya pengendara dilepas untuk melanjutkan perjalanan.
- Baca juga : Ketua Forum Pertides Siap Tingkatkan Kompetensi Kepala Desa
- Baca juga : Sederet Terobosan Kebijakan untuk Pulihkan Pariwisata RI
Peristiwa tersebut, membuat anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang janjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
Menanggapi video tersebut, anggota DPR dari PPP itu memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Kemudian, Ia meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang lagi. Sampai berita ini diturunkan, video rekaman pemobil yang diberhentikan polisi itu telah ditonton kurang lebih 1,1 juta kali. []