Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebut bukan masalah terkait kritik terhadap calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai terlalu muda untuk menjabat sebagai Kapolri.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengaku walaupun Sigit terlalu muda, namun, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Kalau dari kami memetik pengalaman Pak Tito (Karnavian) dulu, enggak ada masalah. Tunjukkan prestasinya, kinerjanya, kemampuannya, semua menerima. Saya yakin bapak presiden mempertimbangkan itu,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Januari 2021.
Kita lihat ini sampai 2024 masa jabatan presiden, akan lebih nyaman sampai selesai.
Baca juga: Ketum GAMKI ke Listyo Sigit: Harap Buat Kebijakan Tepat di Papua
Sigit merupakan calon Kapolri termuda dari lima jenderal yang diusulkan oleh Kompolnas. Dirinya merupakan Akpol angkatan 1991. Benny menyampaikan hal ini bukanlah masalah.
“Kita lihat ini sampai 2024 masa jabatan presiden, akan lebih nyaman sampai selesai. Daripada nanti dua tahun ganti lagi, dua tahun ganti lagi,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kompolnas mengusulkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden. Kelima orang tersebut adalah, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Baca juga: Komisi III ke Calon Kapolri Listyo: Tekankan Restorative Justice
Kemudian, Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan surat Presiden untuk calon Kapolri telah dikirimkan pada Rabu, 13 Januari 2021. Surat tersebut menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, Sigit.
“Suspres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujarnya di Gedung DPR, pada Rabu, 13 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)