Komplotan Curanmor Sumbar Diciduk di Limapuluh Kota

Empat komplotan pencuri kendaraan bermotor di Sumatera Barat diringkus polisi Limapuluh Kota.
Polisi saat melihat sejumlah barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian para pelaku. (Foto: Tagar/Dok. Polres Limapuluh Kota)

Limapuluh Kota - Empat orang yang diduga komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di berbagai daerah Sumatera Barat (Sumbar) diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota.

Mereka berkomplotan dan saling berkawan. Sejauh ini baru empat yang kami tangkap.

Mereka berinisial FRP, 20 tahun, ISG, 18 tahun, ABT, 26 tahun, dan AMN, 25 tahun. Spesialis curanmor ini diringkus polisi di daerah Kota Padang pada Senin, 7 September dan Selasa, 8 September 2020.

"Mereka berkomplotan dan saling berkawan. Sejauh ini baru empat yang kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Can saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Rabu, 9 September 2020.

Pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari laporan polisi nomor LP/23/III/2019/SPKT Limapuluh Kota tanggal 5 Maret 2019 dengan pelapor berinisial HND, 32 tahun yang mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Sarilamak, Kecamatan Harau.

"Kasus ini baru terungkap setelah kami lakukan penyelidikan lebih jauh. Pasalnya, beberapa motor hasil curian pelaku sudah ada yang dikanibal atau dipisah-pisah," katanya.

Pelaku pertama yang diciduk polisi yaitu FRP, 20 tahun. Ia dibekuk di Sarilamak setelah polisi yang menyamar sebagai penjual berpura-pura menawarkan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy. Pelaku yang sedang berada di Kota Padang pun menyusul ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput dan membeli motor yang ditawarkan.

Dia ditangkap polisi di gudang pembuatan kasur yang berada persis di belakang Polres Limapuluh Kota. "Hasil interogasi, FRP ini mengaku beraksi di Kota Padang, tepatnya di parkiran kampus UNP. Total ada sekitar enam hingga 10 TKP yang sudah mereka sasar," katanya.

Usai menangkap FRP, polisi akhirnya berhasil mengungkap sejumlah nama lainnya, yakni ISG, 18 tahun, ABT, 26 tahun, dan AMN, 25 tahun. Namun, Nofrizal mengaku pihaknya masih memburu sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dan berperan sebagai penadah dalam kasus tersebut.

"Yang jelas mereka ini menyasar kendaraan yang terparkir di tempat keramaian, di fasilitas umum, bahkan bermain di siang hari. Jaringannya kabupaten dan kota di Sumbar. Perannya macam-macam, ada yang sebagai pemetik (eksekutor) ada juga yang sebagai penadah," tuturnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota. Polisi masih mencari jejak barang bukti berupa sejumlah sepeda motor yang telah dipreteli dan dilepas ke sejumlah orang oleh para pelaku. []



Berita terkait
1 Paslon Indenpenden Limapuluh Kota Gagal Maju
Satu pasangan bakal calon jalur independen di Limapuluh Kota tidak menyerahkan perbaikan dukungan hingga batas akhir penerimaan di KPU.
ASN dan Pelajar Limapuluh Kota Terpapar Covid-19
Dua warga Kabupaten Limapuluh Kota kembali terpapar Covid-19.
Limapuluh Kota Perpanjang Masa Belajar Daring Siswa
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memperpanjang masa belajar siswa di rumah.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.