Komplotan Begal Sadis di Makassar Dilumpuhkan

Komplotan begal sadis di Kota Makassar dilumpuhkan personel Opsnal Polsek Tamalanrea, Senin 3 Februari 2020, dini hari.
Para pelaku begal sadis saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. Senin 3 Februari 2020. (Foto : Tagar/Muhammad Ilham).

Makassar - Lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, komplotan begal sadis di Makassar, Sulawesi Selatan, dilumpuhkan personel Opsnal Polsek Tamalanrea, Senin 3 Februari 2020, dini hari.

Komplotan begal sadis ini masing-masing bernama, HE, MY dan QL. Mereka telah beraksi di wilayah Kota Makassar lebih dari 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Komplotan begal ini cukup sadis dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan melukai para korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Amrullah Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku begal sadis dan telah diamankan di Mapolsek.

"Komplotan begal ini cukup sadis dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan melukai para korbannya. Mereka beraksi di 23 lokasi wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya, Kota Makassar," kata Iptu Amrullah.

Komplotan begal sadis ini kata Amrullah sebelumnya ditangkap di Perumahan Bumi Sudiang Raya Kelurahan Pai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Namun, saat dilakukan pengembangan pencarian barang buktinya, terang Amrullah mereka berusaha kabur dengan mendorong petugas sehingga diberikan tembakan peringatan.

"Minggu malam kita amankan dan langsung dilakukan pengembangan, tapi mereka berusaha kabur sehingga diberikan tindak tegas," tuturnya.

Dihadapan polisi, para pelaku komplotan begal sadis ini mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama-sama.

"Barang hasil kejahatannya kemudian dijual di sebuah akun Sosmed Makassar Dagang. Aksinya sadis karena menodongkan parang ke korbannya," ungkapnya.

Sementara, salah satu pelaku MY mengaku dalam menjalankan aksinya dirinya berperan sebagai joki.

"Saya hanya joki pak, kalau dua teman saya mereka eksekutor. Mereka yang ancam korban pakai parang," akunya.

Akibatnya perbuatannya, komplotan begal sadis ini dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, ketiga pelaku begal diamankan di Mapolsek Tamalanrea. []

Berita terkait
Makassar dan Yogyakarta Juara Pucuk Cool Jam 2020
Makassar dan Yogyakarta menjadi juara masing-masing kategori band dan ekskul di ajang Pucuk Cool Jam 2020 yang digelar di Yogyakata.
Napi Pengedar Sabu di Makassar Ditembak
Seorang Narapidana yang baru bebas dari Lapas Pangkep ditembak polisi karena melarikan diri saat pengembangan kasus narkoba di Makassar.
Pencuri HP di Masjid Makassar Nyaris Diamuk Warga
Seorang pemuda inisial IM 30 tahun di Kota Makassar nyaris diamuk warga karena kedapatan mencuri handphone mahasiswa yang sedang tertidur
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.