Komitmen Penegakan Hukum di Banten

Kesepakatan antara Kejati Banten dan Pemprov Banten untuk tingkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata atau TUN
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji saat menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemprov Banten, di KP3B, Serang, Banten, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Serang - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten bangun kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Banten tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata atau tata usaha negara, baik di dalam atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Banten. Perjanjian kesepakatan tersebut berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, 11 Maret 2020.

"Kesepakatan yang terjalin dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Terjadinya sinergi positif antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan jasa hukum kepada stakeholder." kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji kepada Tagar, Rabu 11 Maret 2020.

Rudi menjelaskan bahwa kejaksaan dalam penegakan hukum merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan, perdata, dan tata usaha negara. Kata Rudi kesepakatan yang dijalin merupakan langkah penting. Tujuannya agar jalinan kerjasama lintas sektoral dari semua agenda nasional menuju Indonesia maju. Salah satunya program pelayanan jaksa pengacara negara ke stakeholder untuk pelayanan hukum secara aktif. "Semoga MoU ini memberikan manfaat kepada kita semua,"terang Kajati Banten.

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyambut baik kesepakatan tersebut. Bahkan Gubernur memberi perintah agar aparatur yang ada di Pemprov Banten untuk tidak ragu dalam melakukan konsultasi ke Kejaksaan. Menurutnya, aparatur Pemprov Banten harus paham betul bahwa tugas-tugas penyelenggaraan negara melibatkan lembaga lain. "Saya berupaya membangun peradaban baru di pemerintahan. Good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi,"tegasnya.

Dikatakan Wahidin, good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi. Saran dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) adalah agar menjadi salah satu energi positif dalam mengelola pemerintahan. "Tradisi yang kita mulai, bersahabat dalam simbiosis mutualisme. Kita hormati hak-hak fungsi kejaksaan. Saling menghormati fungsi masing-masing," ungkap Gubernur WH.

Gubernur WH pun mengakui, kadang dia harus turun soal pengembalian ketika ada temuan dari BPK. Jangan sampai menjadi masalah hukum karena terlambat mengembalikan. "Hukum itu pasti. Hukum untuk kepastian. Saya bukan kaku, tapi hati hati. Kejaksaan juga terlibat, karena mereka bisa memberikan pertimbangan. Kalau kita tidak salah dan jujur, saya kira jaksa welcome ke kita,"ujarnya.

"Kadis (Kepala Dinas, red) jangan membawa kita ke daerah abu-abu, konsultasikan ke kejaksaan. Kalau ada proyek sampaikan ke publik secara transparan," tambahnya.

Menurut Mantan Walikota Tangerang tersebut tugas Kejaksaan tidak hanya pada penuntutan. Tetapi juga memberikan opini dan pembelaan pada masyarakat. Termasuk pula bantuan atau advokasi naskah peraturan daerah, penagihan aset pemerintah daerah, hingga penagihan BPJS.

"Semoga kedepan secara berkala teman-teman OPD dibriefing dalam rangka membangun kapasitas dan pencerahan. Dapat bekerjasama yang baik dan efektif," pungkas Gubernur WH.

Untuk diketahui kesepakatan tersebut mencakup bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan aset milik Pemprov Banten. []

Berita terkait
Gubernur Banten Pakai Masker Hadapi Virus Corona
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH,) mengimbau masyarakat Banten agar tetap tenang menghadapi virus corona dan memakai masker
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.