Komitmen Anti Korupsi: Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi proyek PIK 2 ke KPK, menuntut penyelidikan mendalam.
Abraham Samad bersama aktivis di gedung KPK: Sumber: YouTube KOMPASTV

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama sejumlah aktivis dan pakar anti korupsi, mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Kehadiran Abraham Samad dan rombongan ini menandai langkah serius dalam upaya meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait proyek yang diduga melibatkan konglomerat Sugianto Kusuma. Mereka menegaskan bahwa proyek ini memiliki potensi kerugian negara yang signifikan.

Abraham Samad menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada berbagai bukti dan data yang telah dikumpulkan oleh timnya. "Kami memiliki bukti yang cukup kuat mengenai dugaan korupsi dalam proyek PIK 2. Kami berharap KPK dapat segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Para aktivis dan pakar anti korupsi yang mendampingi Abraham Samad juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis nasional. Mereka mengecam praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan mengancam keberlanjutan pembangunan.

Kehadiran mereka di KPK hari ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat.

Berita terkait
KPK Beri Sanksi Larangan Bepergian ke Luar Negeri bagi Tersangka Korupsi Proyek Fly Over Riau
KPK mengambil langkah tegas lima tersangka terkait proyek pembangunan fly over Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno/Hatta di Provinsi Riau.
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Pajak Coretax Rp1,3 Triliun
KPK membuka pintu untuk mengusut dugaan korupsi dalam tender aplikasi pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun.
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI
KPK menggeledah rumah mantan Dirut BUMN dan menyita aset senilai Rp 1,85 miliar dalam penyelidikan kasus korupsi LPEI.