Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024
Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic. (Foto: Tagar/Dok DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu.

"Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.


Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah.


Senada dengan itu, Anggota DPD RI asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada siding paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi atas hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.

"Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," ucapnya.

Lain halnya, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti terkait lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

"Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah," pungkasnya.

Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. []

Berita terkait
Anomali Cuaca, Ketua DPD RI Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG
Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten
Biro PHM Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi.
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Uzbekistan U-23 pada ajang semifinal Piala Asia U-23 memantik perhatian Ketua DPD RI.
0
Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic
Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024