Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Gojek dan Grab membantu mitranya yaitu driver ojek online (ojol) yang mengalami masalah di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan Martin ketika rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama dua perusahaan transportasi online tersebut, Kamis 7 Mei 2020.
Meminta, PT Go-Jek Indonesia dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) memperhatikan keselamatan mitra pengemudi dengan mengikutsertakan asuransi.
Martin mewakili Komisi VI DPR meminta Gojek dan Grab aktif berpartisipasi membantu pemerintah dalam menangani dampak Covid-19. Dia juga mendorong pemerintah bersinergi dengan dua perusahaan transportasi online itu dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Tentu dengan penyesuaian kondisi dan pelaksanaan protokol kesehatan terkait wabah Covid-19. Komisi VI meminta Gojek dan Grab untuk menjalin kerjasama dengan pedagang pasar, khususnya pasar rakyat dan pasar tradisional, agar mereka tetap bisa berdagang,” kata Martin.
Baca juga:
- Ojol Bawa Penumpang, Dilarang Anies Dibolehkan Luhut
- Polemik KRL Stop Operasi, Luhut dan Pemda Nihil Solusi
- Bahaya saat Anies Baswedan Tunda Sebar Bansos PSBB
- Transportasi Dibuka, DPR: Tak Fokus Selamatkan Manusia
Tak hanya itu, Komisi VI DPR juga meminta Gojek dan Grab membantu menegosiasikan pemberian keringanan kredit ke pihak leasing yang bekerjasama dengan perusahaan transportasi online.
“Komisi VI DPR juga meminta, PT Go-Jek Indonesia dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) memperhatikan keselamatan mitra pengemudi dengan mengikutsertakan asuransi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Komisi VI juga berharap, Gojek dan Grab untuk memberikan edukasi dan lebih memperhatikan kebersihan pakaian, masker dan alat transportasi para mitra kerjanya sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan.