Jakarta - Komisi III DPR menyebut transaksi keuangan calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tahap wajar.
“Dari PPATK memberikan lampu hijau ya. Semuanya wajar dan sesuai koridor, tidak ada yang aneh-aneh,” ujar Ahmad Sahroni dalam rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 Januari 2021.
So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN.
Baca juga: Dukungan Mengalir untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Politikus Partai NasDem itu mengatakan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan oleh Sigit dan keluarganya masih wajar, baik di dalam maupun luar negeri.
“So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” tuturnya.
Ia juga menyampaikan Komisi III akan menjadikan hasil rapat tersebut sebagai salah satu uji kelayakan dan kepatutan Sigit di Komisi III DPR pada Selasa, 19 Januari 2021 mendatang.
“Ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper untuk Listyo Sigit,” ujarnya.
Baca juga: Hormati Keputusan Jokowi, PP PUI: Listyo Jalankan Tugas dengan Baik
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan surat Presiden untuk calon Kapolri telah dikirimkan pada Rabu, 13 Januari 2021. Surat tersebut menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, Sigit.
“Suspres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujarnya di Gedung DPR, pada Rabu, 13 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)