TAGAR.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat dalam menjaga keamanan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2022 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Pihaknya menilai, strategi Polda dalam rangka pengamanan event Internasional dengan melibatkan semua pihak ini sangat bagus.
Hal tersebut mengemuka saat Tim Kunker Komisi III DPR mengunjungi Mapolda NTB di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurut Bambang, Kapolda NTB memiliki kapasitas yang top dan berkelas dalam menjaga keamanan gelaran kelas internasional ini.
Ini ada ratusan kasus eksekusi perdata yang belum di proses karena alasan biaya pengamanan yang mahal. Nanti coba kita akan hadirkan aturan ini juga di RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR.
"Pak Kapolda kita kasih jempol, karena ketika menangani event internasional tidak ada satupun cacat, kalaupun ada itu hanya sedikit. Saya berharap, kedepan masih akan banyak event internasional yang diakan disini, semoga pengalaman dalam menjaga gelaran Moto GP kemarin bisa menjadi pembelajaran agar selalu menjadi lebih baik," ujar Politisi F-PDI Perjuangan ini beberapa waktu lalu.
- Baca Juga: Dirut Pertamina Apresiasi Keberhasilan Penyelenggaraan MotoGP 2022 di Mandalika
- Baca Juga: Erick: Tiket MotoGP 2022 Seri Pertamina Grand Prix of Indonesia Sold Out
Selain itu, Legislator Dapil Jateng IV ini juga menyoroti terkait sejumlah kasus yang ada di NTB, seperti pelecahan seksual, sengketa tanah dan Narkotika.
Bagian lain yang mendapat catatan Komisi III DPR adalah soal putusan eksekusi perkara perdata yang sudah diputus di pengadilan tetapi tidak bisa dieksekusi di lapangan.
"Ini ada ratusan kasus eksekusi perdata yang belum di proses karena alasan biaya pengamanan yang mahal. Nanti coba kita akan hadirkan aturan ini juga di RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR. Hasil dari kunjungan ini akan kita bawa dirapat internal komisi dan dirumuskan apa saja yang harus ditindaklanjuti," jelas Bambang.
- Baca Juga: Sandiaga: Pemerintah Tak Terima MotoGP 2022 Diancam Batal
- Baca Juga: Michelin Siapkan 30 Jenis Ban per Sirkuit untuk Gelaran MotoGP 2022
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan, kedepan para penegak hukum di NTB ini harus ada sinergitas yang lebih baik lagi, misalnya Direktorat Narkoba Polda dengan BNNP NTB dalam pemberantasan Narkotika.
"Selain itu, menurut saya juga terkait penerapan restorative justice antara jajaran polri sebagai penyidik dan penyelidik, Kejaksaan sebagai penuntut agar memiliki suatu kesepahaman yang sama dalam menangani suatu kasus. Untuk itu saya mendorong ego sektoral dari masing-masing lembaga agar bersinergis sebagai sesama penegak hukum," terang Arsul. []