Jakarta - Anggota Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan desa setempat seusai ajang Pertamina Grand Prix Of Street Circuit (MotoGP Indonesia) di Sirkuit Mandalika.
"Motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora," kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas, di Praya, Selasa, 22 Maret 2022.
Dimas menjelaskan, motor yang ditemukan tersebut terparkir dalam keadaan setang terkunci di Bungalow Bombora sejak pada hari Minggu (20/3) atau race ajang MotoGP Indonesia berlangsung. Karena setelah dua hari tidak ada pemilik yang datang mengambil kendaraan tersebut, pemilik Bungalow melaporkan kejadian tersebut, sehingga personel kepolisian langsung turun mengamankan kendaraan tersebut.
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi Kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut.
"Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung," kata Dimas.
Pada ajang MotoGP Indonesia, pebalap KTM M Oliviera menjadi terdepan dalam balapan yang sempat diguyur hujan tersebut. Selanjutnya pebalap Yamaha Quartararo berada di posisi runner up, dan di posisi ketiga yakni pebalap tim Ducati Johan Zarko. []
Baca Juga
Harga Tiket Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Ini Kisarannya!
Kendarai Motor Balap, Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika
Penonton MotoGP Mandalika 2022 Ditaksir Ratusan Ribu Orang
Infografis: Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2022