KLHK Translokasi Orang Utan di Ketapang Kalimantan Barat

Tim gabungan Wildlife Rescue Unit kembali menyelamatkan satu individu orang utan di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Kabupaten Ketapang Kalbar.
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I dan IAR Indonesia, kembali menyelamatkan satu individu orang utan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto:Tagar/KLHK)

Ketapang - Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia, kembali menyelamatkan satu individu orang utan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Berulangnya translokasi ini, menunjukkan bahwa upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi merupakan kerjasama semua pihak. Masyarakat dapat mendukung dengan melakukan upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan habitat satwa liar.

Ini, adalah kali kedua Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Meskipun ditranslokasikan di hutan yang sama, kali ini titik pelepasan berada lebih jauh di dalam hutan untuk memastikan Boncel tidak lagi keluar hutan dan memasuki kebun warga.

”Berulangnya translokasi ini, menunjukkan bahwa upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi merupakan kerjasama semua pihak. Masyarakat dapat mendukung dengan melakukan upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan habitat satwa liar,” sebut Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak baru-baru lama ini.

Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada pertengahan bulan Agustus lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh.

Translokasi orangutan yang dilakukan pada bulan Agustus lalu berjalan lancar. Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, translokasi semacam ini hanyalah solusi sementara.

Hal ini terbukti ketika pada awal November 2020, tim patroli OPU IAR Indonesia kembali mendapatkan informasi terkait orangutan yang memasuki kebun milik warga di Desa Sungai Pelang. Tim segera memverifikasi laporan tersebut dan pada tanggal 11 November 2020, tim menemukan satu individu orangutan yang sedang memakan tanaman nanas milik warga. 

Setelah melakukan pengamatan dan identifikasi, diketahui orangutan ini adalah orangutan Boncel yang yang sebelumnya pernah diselamatkan dan ditranslokasikan oleh tim SKW I Ketapang bersama YIARI pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu di Hutan Desa Sungai Besar.

Tim WRU BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia akhirnya terpaksa melakukan translokasi sekali lagi. Proses tranlokasi yang memakan waktu lebih dari 7 jam ini berjalan lancar. Dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa kondisi Boncel menyatakan kondisi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini dalam kondisi sehat dan siap untuk langsung ditranslokasikan.

Balai KSDA Kalbar mencatat, ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian hutan habitat orangutan wilayah di Ketapang pada 2019 silam. Hutan yang terbakar dan masifnya pembukaan lahan menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. 

Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang hancur dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri. [] 

Berita terkait
KLHK: Pojok Iklim Perdana 2021 Fokus Menuju COP-26 Glasgow
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelenggarakan diskusi Pojok Iklim perdana tahun 2021 secara virtual.
KLHK Tahan Pemilik 300 Kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra M Nur menduga, 300 kg daging rusa yang disita berasal dari pemburuan rusa di Taman Nasional Komodo.
KLHK Sambut Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
Menteri LHK Siti Nurbaya, menyambut baik pelantikan Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin