Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pertama yang dilaksanakan pada 9-22 Februari kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penerapan PPKM Mikro di tingkat desa membuahkan hasil baik, adanya penurunan zona merah di Sleman.
Pegawainya tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu.
Dari peta epidemiologi yang dipublikasikan terhitung 20 Februari 2021, hanya ada satu zona merah di Kabupaten Sleman, khususnya jenjang Kapanewon.
“Wilayah tersebut berada di Kapanewon Kalasan, Sleman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo dikonfirmasi, Kamis, 25 Februari 2021.
Ada beberapa penyebab Kapanewon Kalasan masih zona merah. Setelah dilakukan pendalam, lanjut Joko, terdapat banyak perusahaan yang berlokasi di Kalasan.
“Pegawainya tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu. Kalau ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain,” ucapnya.
Sehingga, dapat dikatakan, zona merah di Kapanewon Kalasan disebabkan karena adanya klaster karyawan. Berdasarkan data yang diperoleh, Kapanewon Kalasan ada 118 kasus.
Para pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kalasan, ada yang memilih melakukan isolasi mandiri di kediamannya, namun ada pula yang diisolasi di Asrama Haji.
Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro, sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Surat instruksi bupati tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Sleman Harda Kiswaya, pada 22 Februari 2021. []