Klaim Palsu Menaker Soal Upah Tak Naik Disepakati Dewan

Bantahan atas klaim Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan tidak menaikkan upah minimum sudah dirumuskan bersama dewan pengupahan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diwawancara Tagar TV. (Foto: Tagar/Dok Tagar TV)

Jakarta - Klaim Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum sudah dirumuskan bersama dewan pengupahan, dibantah keras oleh serikat buruh. Pengakuan menteri secara sepihak disebut-sebut sebagai bentuk pembohongan publik.

"Forum pengupahan seluruh Indonesia memang diundang. Tapi, tidak ada yang mengatakan upah minimun 2021 sama dengan 2020. Soal ada dialog mungkin iya, tapi soal disepakati upah tidak naik, sama sekali tidak benar. Tidak ada kesepakatan apapun dalam notulensi rapat itu," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Dietgaskan Said, keputusan menteri tersebut dapat memicu gelombang demonstrasi yang lebih besar. 

"Dulu tahun 1998 penolakan (upah minimum tidak naik) keras banget. Apalagi hari ini, akan lebih besar. Penolakan Omnibus Law masih keras, ditambah lagi upah gak naik," tutur Said diwawancara Tagar TV, Sabtu 31 Oktober 2020.

Said menegaskan pihaknya bersama para serikat buruh dengan tegas menolak SE Menaker yang menyamakan upah minimum tahun 2021 dengan tahun 2020. 

"Kami meminta upah dinaikkan 8 persen bagi yang mampu. Bagi yang tidak, silakan menyesuaikan disepakati dengan dewan pengupahan. Tidak boleh disama-ratakan seluruh kemampuan perusahaan," ucapnya.

Said juga menyebut, apa yang diklaim oleh Menteri Ketenagakerjaan sebagai retorika yang berbahaya karena telah membohongi publik demi keberpihakan pada pengusaha.

"Menteri mengklaim sudah 18 Provinsi yang dewan pengupahannya menyepakati UMP tidak naik. Tidak ada itu, ketika dicek oleh forum dewan pengupahan. Sudahlah, Menaker dan jajaran hentikan saja retorika yang membodohi publik. Ini berbahaya, suasana sedang tidak enak," tegasnya.

Atas dasar itu, Said Iqbal bersama sederet aliansi buruh berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa 2 November 2020 besok. 

"Nanti kami akan mengagendakan penolakan dua isu, menolak omnibus law dan menuntut upah minimum 2021 tetap dinaikkan," paparnya.

Baca juga : Habibie Krisis 1998 Tetap Naikkan Upah, Jokowi di 2021 Tidak

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan alasan upah minimum tahun 2021 tidak naik. Menteri mengklaim hal itu telah dibicarakan dalam forum yang ada di Dewan Pengupahan Nasional (Depennas) yang terdiri atas Tripartit yaitu unsur pemerintah, serikat pekerja/ buruh, dan pengusaha. Di forum itu telah dilakukan diskusi secara mendalam.

“Diskusi mendalam kami lakukan dalam waktu cukup lama. Penetapan ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Depennas,” tutur Ida.

Ida menambahkan, tidak naiknya upah minimum bukan berarti pemerintah diam begitu saja. Sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi gaji/upah, kartu prakerja, dan berbagai bantuan lainnya.Ida menambahkan, tidak naiknya upah minimum bukan berarti pemerintah diam begitu saja. Sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi gaji/upah, kartu prakerja, dan berbagai bantuan lainnya.

“Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada. Dan saya melihat sendiri temen-temen pekerja kita merasa terbantu dengan adanya subsidi gaji/upah dari pemerintah,” ucapnya.[]

Berita terkait
Habibie Krisis 1998 Tetap Naikkan Upah, Jokowi di 2021 Tidak
Presiden Habibie di tahun 1998 tetap menaikkan upah minimum meskipun dilanda krisis moneter. Tapi Presiden Jokowi tidak melakukannya di tahun 2021.
Infografis: Upah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat
Upah minimum, standar wajib dipedomani pengusaha. Berikut upah minimum 2020 berlaku sama tahun 2021, di 34 provinsi dari Aceh sampai Papua Barat.
Upah Minimum 2021 Tak Naik, Menaker: Perusahaan Tak Mampu Bayar
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan alasan upah minimuh pekerja/buruh tahun 2021 tidak naik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.