Kisruh Ketua BPD dan Kepala Desa di Wonosobo

Seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Wonosobo melaporkan kepala desanya dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.
Ilustrasi tanda tangan. (Foto: Tagar/Pixabay)

Yogyakarta – Hari itu, Jumat, 21 Agustus 2020, Fuad Hasan menghadiri rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Fuad hadir bersama delapan anggota BPD lain dan dua perwakilan pemerintah desa setempat, yakni Kepala Desa Tambi dan Sekretaris Desa Tambi.

Mereka membahas beberapa persoalan, termasuk mengenai laporan pertanggung jawaban ABPDes tahun anggaran 2019 yang belum dibahas dan disepakati bersama BPD. Waktu itu di benak Fuad terbersit kecurigaan tentang laporan pertanggung jawaban APBDes 2019.

Kecurigaan Fuad bukan tanpa alasan. Sebab kala itu dana desa tahun anggaran 2020 sudah dicairkan, yang artinya laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya pasti sudah dilaporkan. Laporan pertanggung jawaban itu menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahun anggaran selanjutnya, yakni tahun 2020.

Dirinya sebagai Ketua BPD seharusnya menerima pemberitahuan sebelum pihak pemerintah desa melaporkan pertanggung jawaban tersebut pada pemerintah kabupaten. Tapi sampai hari itu dirinya dan delapan anggota BPD lainnya sama sekali tidak menerima pemberitahuan tersebut.

Padahal dalam laporan pertanggung jawaban harus mencantumkan tanda tangannya selaku Ketua BPD.

“Kami dari BPD menanyakan langsung kepada kepala desa dan sekretaris perihal laporan pertanggung jawaban APBDes tahun anggaran 2019,” Fuad menuturkan.

Kepala desa hanya menjawab bahwa pemerintah desa sedang sibuk dengan urusan yang ada di kantor.

Tanda Tangan Dipalsukan

Tak disangka, rencana Fuad untuk mencari tahu mengenai laporan pertanggung jawaban APBDes tersebut seperti tidak didukung oleh anggota BPD lainnya.

Rekan-rekannya di BPD dan pihak kepala desa juga secara sepihak telah membuat berita acara klarifikasi, sehingga dia merasa kesulitan untuk mencari data kesesuaian penggunaan anggaran.

Bahkan dalam rapat tersebut Fuad diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwaa Fuad bersedia menyelesaikan persoalan laporan pertanggung jawaban APBDes tahun 2019.

Kalau tidak, saya mau diganti sebagai Ketua BPD.

Surat penyataan yang sudah ditandatangani oleh Fuad justru menjadi komitmennya untuk

menyelesaikan masalah masalah tersebut. Sebagai wujud komitmen atas surat pernyataan itu, pada hari Jumat tanggal 11 September 2020. Fuad bersama sang ayah mendatangi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo.

“Selanjutnya, dari PMD Kabupaten menyarankan kepada kami untuk ke kecamatan guna menindaklanjuti persoalan yang sedang kami alami, di hari yang sama kami langsung menuju ke kantor kecamatan,” Fuad melanjutkan.

Setibanya di Kantor Kecamatan Kejajar, Fuad mendapatkan informasi bahwa laporan pertanggung jawaban tersebut sudah ada di kecamatan. Dia pun meminta dokumen laporan tersebut, tetapi pihak kecamatan meminta waktu satu hari untuk mencarikan dokumen yang dimaksud.

”Keesokan harinya, Selasa 15 September 2020, kami datang kembali ke kantor kecamatan untuk menindaklanjuti perihal dokumen yang kami minta, dan diperkenankan oleh pihak kecamatan untuk melakukan pengecekan dokumen yang dimaksud.”

Ilustrasi tanda tangan 2Ilustrasi penandatanganan berkas. (Foto: Tagar/Pixabay)

Di situlah Fuad mengetahui dan memastikan bahwa tanda tangannya dipalsukan dalam laporan pertanggungjawaban itu. Bukan hanya tanda tangannya selaku ketua BPD, dalam laporan itu juga lengkap dengan stempel BPD.

Pada hari Rabu, 16 September 2020, seitar pukul 13.00 WIB, pihak Pemerintah Desa Tambi melaksanakan rapat di kantor Balai Pertemuan Desa Tambi. Namun dalam rapat itu sama sekali tidak dibahas tentang laporan pertanggung jawaban APBDes tahun anggaran 2019.

Saat dirinya ditunjuk untuk memimpin rapat sesi kedua, seorang rekannya sesama anggota BPD menanyakan hasil penelusuran terkait laporan pertanggung jawaban APBDes 2019.

Awalnya Fuad enggan membeberkan hasil penelusurannya, sebab dalam rapat itu hampir seluruh perangkat desa hadir. Tetapi karena terus didesak, Fuad pun menyampaikan hasil penelusurannya.

“Waktu itu juga saya sampaikan bahwa dugaan pemalsuan tersebut benar adanya. Dan dalam rapat yang berlangsung, kepala desa menanggapi apa yang saya sampaikan, dan mengakui kesalahannya, yaitu telah memalsukan berita acara dan tanda tangan anggota BPD.”

Menanggapi pengakuan kepala desa tersebut, beberapa anggota BPD yang hadir dalam rapat tersebut justru menyarankan agar Fuad memaafkan kesalahan kepala desa. Saran itu kemudian berlanjut menjadi perdebatan.

“Menurut saya situasi rapat sudah kurang kondusif serta tidak objektif lagi, maka saya meminta izin kepada peserta untuk tidak melanjutkan rapat dan menyerahkan kepada Wakil BPD untuk melanjutkan,” tutur Fuad melanjutkan.

Laporkan Dugaan Tindak Pidana

Sebelum Fuad meninggalkan rapat, dia sempat berpesan kepada anggota BPD lainnya, bahwa memberi maaf atau menolak untuk memberi maaf bukan kewenangan anggota BPD. Demikian juga dengan membenarkan atau menyalahkan tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.

Hari berikutnya, yakni Kamis, 17 September 2020 sekitar Pukul 10.30 WIB Fuad mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kejarar untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara berupa pemalsuan tanda tangan Ketua dan anggota BPD Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo dan pemalsuan berita acara laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2019.

Sehari setelah Fuad melaporkan kasus itu, tepatnya Jumat, 18 September 2020, dua perangkat desa mendatangi rumahnya. Mereka memberikan dokumen hasil rapat, berupa berita acara klarifikasi antara pemerintah desa dan BPD, yang sebelumnya tidak ada agenda resmi dan tanpa sepengetahuannya.

“Di hari yang sama, kami sowan (datang) ke PMD Kabupaten Wonosobo untuk konsultasi tentang berita acara klarifikasi antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Tambi. Dari PMD membenarkan atas sikap saya sebagi ketua BPD yang tidak menandatangani berita acara tersebut.”

Fuad juga menuturkan bahwa secara personal dirinya merasa dirugikan dengan adanya pemalsuan tanda tangannya tersebut. Selain itu, secara kelembagaan itu merupakan disfungsi lembaga, dan secara pertanggung jawaban, seharusnya BPD mengetahui angka-angka atau nominal yang dilaporkan dalam laporan pertanggung jawaban tersebut.

“Yang ditulis, yang dilaporkan pada masyarakat itu sesuai atau tidak dengan pelaksanaan di lapangan. Itu kan harus kita kaji pelaksannaannya.” Ucap Fuad menambahkan.

Setiap realisasi anggaran, bahkan kendala yang dihadapi pun seharusnya dilaporkan pada pihak BPD selaku lembaga pengawas.

Saat ditanya mengenai kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan, Fuad mengaku belum mengetahui. Sebab dia harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Posisinya kan sulit, kan ada sembilan orang di BPD, tapi saya Cuma sendirian yang mempersoalkan masalah itu. Seharusnya kan ada tim, ada bidang yang mengawasi kegiatan. Misalnya titik mana diawasi oleh si A, si B, dan si C.”

Fuad juga menjelaskan bahwa ayah kandungnya sempat ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut.

Tagar mencoba menghubungi Wahyono, Kepala Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Kamis, 11 Februari 2021, untuk menanyakan kebenaran adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, sekaligus menanyakan alasannya, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari wahyono. []

Berita terkait
Imlek yang Berbeda di Vihara Avalokitesvara Pematangsiantar
Dua hari menjelang Imlek, tak terlihat banyak atifitas di vihara yang bernama Vihara Avalokitesvara Pematangsiantar ini.
Taman Baca dan Internet Gratis di Yogyakarta
Salah satu yayasan di Yogyakarta menargetkan pembuatan 100 taman baca di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ini tujuannya.
Pak Tua Penjual Peci yang Gagap Teknologi di Bekasi
Seorang pedagang peci di Bekasi mengaku telah puluhan tahun merantau. Pandemi membuat omzet dagangannya merosot drastis.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.