Kisruh Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Tol di Simalungun

Sebanyak 100 warga di Kabupaten Simalugun, mengajukan keberatan atas ganti rugi lahan pembangunan tol ke Gubernur Sumatera Utara.
Kericuhan saat pertemuan pihak pengelola jalan tol dengan warga pemilik lahan beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Simalungun - Sebanyak 100 warga di Nagori Simpang Pane, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalugun, mengajukan keberatan atas ganti rugi lahan pembangunan tol Pematangsiantar - Tebing Tinggi ke Gubernur Sumatera Utara.

Dalam isi suratnya, warga meminta pengelola tol kembali melakukan pemutakhiran harga tanah dengan tidak merugikan pemilik lahan.

Selain mengajukan keberatan kepada Gubernur Sumut, warga juga menyurati DPRD Sumut, Kanwil, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pembanganan Jalan dan Jembatan, Ombudsman dan BPN Sumatera Utara pekan lalu.

“Surat telah kami sampaikan. Intinya minta klarifikasi soal harga yang terlalu rendah,” ujar Astronout Nainggolan salah seorang pemilik lahan kepada Tagar, Senin, 19 Oktober 2020.

Astronout mengatakan, saat ini warga sedang menunggu surat balasan dari gubernur melalui instansti terkait. Selain persoalan harga tanah, warga juga mempersoalkan selisih ukuran luas lahan.

Bahkan, soal nilai ganti rugi tersebut tidak dilakukan dengan transparan

“Pada prinsipnya warga mendukung pembangunan tol. Namun dengan tidak merugikan pemilik lahan. Ada beberapa warga yang mengaku, setelah lahannya diukur panitia pembebasan dari Kanwil BPN, tidak sesuai dengan surat tanah yang dimiliki. Artinya, terjadi pengurangan ukuran lahan dari yang ada pada surat warga,” ujar Astronout yang juga anggota DPRD Pematangsiantar itu.

Permasalahan ganti rugi lahan mencuat saat dilakukan pertemuan dengan Kanwil BPN Sumatera Utara pada Jumat, 25 November 2020.

Pada pertemuan itu warga menolak nilai ganti rugi karena tidak berdasarkan musyawarah bersama. Pertemuan itu pun tak menghasilkan keputusan.

Astronout menyampaikan, pihak Kanwil sudah menentukan terlebih dahulu harga yang belum pernah disepakati warga. Bahkan, warga belum pernah diajak musyawarah.

"Selain tidak ada pernah ditanya pihak appraisal, harga ganti rugi juga dinilai warga sangat rendah. Bahkan, soal nilai ganti rugi tersebut tidak dilakukan dengan transparan. Tetapi, justru disampaikan satu per satu kepada warga melalui amplop tertutup. Sehingga harga ganti rugi baru diketahui hanya Rp 160 ribu," tuturnya.

Pembangunan jalan tol itu sempat mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut Mangapul Purba. Kalau warga keberatan menurutnya, silakan menyurati Gubernur Sumut, dan ditembuskan kepada DPRD Sumut.

“Kalau warga keberatan soal nilai pelepasan lahan. Boleh tidak sepakat, dan ketentuannya, nilai pembebasan bukan ganti rugi. Tapi, ganti untung,” ujarnya.[]

Berita terkait
Warga Simalungun Tolak Ganti-Rugi Lahan Tol Sumut
Warga Kabupaten Simalungun menolak tawaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi - Siantar, Sumatera Utara.
Dua Pekerja Jalan Tol di Simalungun Tewas Tabrakan
Dua pria pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Siantar-Medan, Kabupaten Simalungun.
Paslonnya Ditegur Bawaslu Simalungun, Tim RHS: Terima Kasih
Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun merespons teguran tertulis Bawaslu terkait pelanggaran protokol kesehatan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.