Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengungkapkan permintaan maaf tindakan Kompol C yang memberikan dua kardus minuman keras (miras) ke Asrama Mahasiswa asal Papua. Ia memastikan, anak buahnya itu telah ditindak tegas dan diberi sanksi.
"Atas nama pribadi dan lembaga saya minta maaf kepada teman-teman Mahasiswa Papua, atas tindakan salah satu anak buah Saya," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
"Kompol C kita nonaktifkan dari jabatannya, diganti, sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang lainnya," kata Rudi.
Meski telah dinonaktifkan dari jabatan, Kapolda memastikan penyelidikan terhadap Kompol C akan terus dilakukan. Terkait alasan pemberian miras kepada para mahasiswa Papua, Rudi belum bisa memaparkan lebih jauh karena tahap pemeriksaan masih berjalan.
Kompol C kita nonaktifkan dari jabatannya.
Dia juga menegaskan, posisi Kapolsek Sukajadi yang sebelumnya dijabat oleh Kompol C, telah diganti dengan anggota baru, yakni Kompol Marcel.
"Posisinya sebagai Kapolsek dimutasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Asrama Mahasiswa asal Papua di Bandung, mendapat kiriman dua kardus berisi miras. Kiriman minuman beralkohol 19 persen itu diduga dilakukan oleh seorang anggota kepolisian berinisial C.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia memastikan, kasus yang melibatkan Kompol C tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam Polda Jawa Barat.
"Ya benar, anggota kami sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata dia, Jumat, 23 Agustus 2019.