Kiriman Miras ke Asrama Papua, Kapolda Jabar Minta Maaf

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi meminta maaf atas tindakan Kompol C yang memberikan dua kardus miras ke Asrama Mahasiswa asal Papua.
Ilustrasi minuman alkohol. (Foto: Pixabay)

Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengungkapkan permintaan maaf tindakan Kompol C yang memberikan dua kardus minuman keras (miras) ke Asrama Mahasiswa asal Papua. Ia memastikan, anak buahnya itu telah ditindak tegas dan diberi sanksi.

"Atas nama pribadi dan lembaga saya minta maaf kepada teman-teman Mahasiswa Papua, atas tindakan salah satu anak buah Saya," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.

"Kompol C kita nonaktifkan dari jabatannya, diganti, sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang lainnya," kata Rudi.

Meski telah dinonaktifkan dari jabatan, Kapolda memastikan penyelidikan terhadap Kompol C akan terus dilakukan. Terkait alasan pemberian miras kepada para mahasiswa Papua, Rudi belum bisa memaparkan lebih jauh karena tahap pemeriksaan masih berjalan.

Kompol C kita nonaktifkan dari jabatannya.

Dia juga menegaskan, posisi Kapolsek Sukajadi yang sebelumnya dijabat oleh Kompol C, telah diganti dengan anggota baru, yakni Kompol Marcel.

"Posisinya sebagai Kapolsek dimutasi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Asrama Mahasiswa asal Papua di Bandung, mendapat kiriman dua kardus berisi miras. Kiriman minuman beralkohol 19 persen itu diduga dilakukan oleh seorang anggota kepolisian berinisial C.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia memastikan, kasus yang melibatkan Kompol C tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Ya benar, anggota kami sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata dia, Jumat, 23 Agustus 2019.

Berita terkait
Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Diperiksa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema benarkan ada anggotanya viral, karena diduga berikan miras terhadap mahasiswa Papua.
Video: Mahasiswa Papua Demo, Polisi Beri Miras
Aksi protes mahasiswa Papua terhadap seorang polisi yang diduga memberikan dua dus minuman keras (miras) kepada mereka.
Polisi Sorong Tangkap Miras Lokal 2,5 Ton
Polsek Sorong Kota mengamankan minuman lokal jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 2,5 ton di dua tempat berbeda di Jalan Ahmad Yani Tembok Berlin dan Halte Dom, Sorong Papua Barat, Minggu 16 Juni 2019.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.