Jakarta - Google mengumumkan kerja sama dengan perusahaan perangkat lunak, Passport untuk menghadirkan fitur pembayaran parkir melalui aplikasi Google Maps. Nantinya pembayaran tarif parkir akan diintegrasikan melalui layanan Google Pay.
Layanan pembayaran parkir melalui aplikasi Google Maps dihadirkan untuk memudahkan pengemudi membayar parkir tanpa harus mengeluarkan uang cash.
Opsi pembayaran akan muncul di jendela navigasi Maps dan dapat dilakukan dengan memasukan nomor zona, seperti yang terdapat pada aplikasi parkir lainnya.
Sebelum dapat menggunakan layanan ini, pengguna harus terlebih dulu mendaftarkan kendaraan beserta nomor plat kendaraan di aplikasi Google Maps.
Kemudian pengguna juga harus mengaktifkan pembayaran melalui Google Pay karena semua tarif parkir hanya dapat dibayarkan menggunakan layanan pembayaran Google ini.
Dilansir dari laman GSM Arena, Minggu, 6 September 2020, fitur pembayaran parkir ini baru tersedia di wilayah Austin, Texas, dan akan diluncurkan secara luas ke wilayan lain dalam beberapa minggu mendatang. Tapi, belum ada informasi apakah fitur ini akan hadir di Indonesia atau tidak. []