Makassar - Menghindari pembayaran cicilan kredit handphone, ANH, 22 tahun, bersama istrinya berinisial SL, berpura-pura menjadi korban begal. Mereka pun melaporkan kejadian rekayasa tersebut ke pihak kepolisian.
Nahasnya, drama suami-istri ini berhasil diungkap polisi. Alhasil, warga Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Panakukkang, karena membuat laporan palsu. Sedangkan istrinya SL, masih dalam pengejaran petugas.
Jadi ini hanya modus saja yang dilakukan sepasang suami istri agar dapat handphone baru dari pembiayaan.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman. Menurutnya, ANH mengaku menjadi korban begal di Jalan Abdul Daeng Sirua, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
"Tapi setelah kami lakukan penyelidikan di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda kejadian begal yang dialami oleh pelaku. Setelah kami selidiki, kami langsung amankan," kata Jamal, Jumat 7 Februari 2020.
Kepada penyidik, ANH bersama istrinya mengaku telah menjual handphone yang masih dikreditnya melalui akun media sosial (medsos) seharga Rp 2 juta, kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Dia nekat menjual untuk menghindari pembayaran cicilan.
Menghindari kecurigaan pihak pembiayaan kredit dan bisa mengklaim handphone baru, ANH dan istrinya pun merencanakan drama berpura-pura menjadi korban begal. Agar terlihat meyakinkan, dia pun melaporkan sandiwara itu ke polisi.
"Dia ini mengaku menjadi korban begal dan kehilangan HP, nyatanya telah dijual. Jadi ini hanya modus saja yang dilakukan sepasang suami istri agar dapat handphone baru dari pembiayaan," tuturnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk memburu keberadaan istri pelaku yang berhasil kabur sebelum petugas sampai di kediamannya. []