Sekayu - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengeluarkan surat edaran untuk semua jajarannya guna mendeteksi dini potensi penyebaran wabah virus corona di Bumi Serasan Sekate.
Bupati Muba Dodi Reza mengungkapkan, sejumlah langkah antisipasi perlu dilakukan Pemerintah Kabupetan Muba menangkal masuknya virus berbahaya tersebut.
"Segera melaporkan kasus suspek pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit ke Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Musi Banyuasin dengan alamat email [email protected] dan whatsapp ke nomor 081373576495 kurang dari 24 jam," kata Dodi Reza.
Dodi juga meminta agar pihak terkait yakni camat, kepala puskesmas, dan direktur rumah sakit melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di wilayahnya
"Selain itu, saya menginstruksikan semua jajaran kesehatan di level pertama puskesmas dan RSUD memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala," terangnya.
Sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan Pak Bupati Dodi Reza untuk meningkatkan kewaspadaan
Pihak terkait juga harus kerja sama lintas sektor dengan memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya, serta anjuran agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit.
"Kemudian, melakukan pengawasan di daerah-daerah perbatasan lintas terhadap masuknya tenaga kerja asing yang berkerja di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin atau riwayat pekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien yang terkonfirmasi dengan virus corona di China atau wilayah/negara yang terjangkit," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah, mengingatkan pimpinan puskesmas segera mensosialisasikan dan melakukan pengawasan khususnya pada klinik-klinik swasta yang ada di wilayahnya, terkhusus klinik perusahaan agar bisa bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran dengan memberikan laporan ke Dinas Kesehatan.
"Dalam hal rujukan kasus tetap secara SOP merujuk ke RSUD Sekayu yang mana sudah ada dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis paru yang selanjutnya ke RSMH sebagai rujukan nasional," terang Azmi.
Lanjut Azmi, dinasnya juga membuka layanan call center 24 jam kepada pihak puskesmas dan rumah sakit jika menemukan warga yang terkena virus corona.
"Sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan Pak Bupati Dodi Reza untuk meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya.[]