Alokasikan Rp 239 M, Penanganan Lumpur Sidoarjo Lanjut

Pemerintah melalui PUPR terus melakukan penanganan infrastruktur di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.
Lautan Lumpur Lapindo yang menenggelamkan 16 Desa di 3 Kecamatan di Sidoarjo. (Foto: Instagram/cawdra)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR, melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

"Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui ketarangan tertulisnya, Senin 8 Juni 2020.

Kegiatan Pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul dan infrastruktur lain.

Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, untuk itu dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong.

Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo.

Pengaliran lumpur ke Kali Porong dilakukan secara mekanis menggunakan 5 unit kapal keruk melalui jaringan pipa. Jarak pengaliran dari kolam ke Kali Porong sekitar 1.918 meter. Pengaliran air dari Kali Porong, saluran kaki tanggul dan drainase ke dalam tanggul untuk pengenceran menggunakan 6 unit peralatan pompa. Pengaliran ke Kali Porong dilakukan dengan komposisi lumpur 20% padatan dan 80% air.

Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar dimana beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.

Selain dimanfaatkan untuk tujuan geowisata, lumpur Sidoarjo berpotensi dimanfaatkan untuk bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan. Selain itu lumpur Sidoarjo mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.

PPLS diketahui dibentuk dengan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2017 pasca pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berdasarkan Perpres No.21 Tahun 2017, yang tugas dan fungsinya berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. []

Berita terkait
Kronologi Kasus Lumpur Lapindo Sidoarjo 2006-2019
Semburan lumpur panas di PT Lapindo Brantas sejak 2006 memorak-porandakan kehidupan ribuan warga sejumlah desa di Sidoarjo.
Nagara Rimba Nusa, Pemenang Desain Ibu Kota Baru
Kemen-PUPR mengumumkan pemenang sayembara desain kawasan ibu kota baru Indonesia. Kelompok Nagara Rimba Nusa menjadi Pemenang I.
PUPR Perpanjang Pembangunan Infrastruktur PON XX Papua
Pembangunan infrastruktur dan lokasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua diperpanjang hingga awal tahun 2021.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.