Khofifah Meniadakan Salat Jumat di Pemprov Jatim

Gubernur Jatim mengimbau kepada daerah zona merah virus corona seperti Surabaya dan Kota Malang untuk tak melaksanakan Salat Jumat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak melakukan jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat 19 Maret 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan instansi pemerintah Provinsi Jatim dan instansi pemerintah untuk meniadakan Salat Jumat berjamaah. Peniadaan Salat Jumat tersebut, mempertimbangkan situasi kedaruratan bencana pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini mengatakan ibadah Salat Jumat akan diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Khofifah menaruh perhatian untuk Kota Surabaya dan Malang merupakan kota yang terjangkit dan masuk zona merah dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien dalam pengawasan (PDP) cukup tinggi. Ditambah pasien yang dipastikan positif juga cukup banyak.

Untuk tetap melaksanakan Salat Jumat, kami tekankan supaya telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum Salat Jumat.

"Surabaya dan Malang ini masuk daerah yang terjangkit. Sehingga kami mengimbau untuk tak melaksanakan Salat Jumat. Seperti Surabaya sudah masuk 7 positif dan Malang Raya 2 positif," imbuh dia.

Meski sudah mengeluarkan imbauan tak menggelar salat Jumat, Khofifah tetap menghargai keputusan pengurus masjid yang tetap ingin menyelenggarakan Salat Jumat. Asal menurutnya melakuman protocol yang sesuai dengan arahan pemerintah.

"Untuk tetap melaksanakan Salat Jumat, kami tekankan supaya telah dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum Salat Jumat, lalu setiap jemaah melakukan cuci tangan dengan sabun dan Hand Sanitizer, peniadaan karpet, hingga para jemaah wajib menggunakan masker," ujar Khofifah.

Dalam imbauan tak melaksanakan Salat Jumat dan diganti dengan Salat Zuhur di rumah susai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur no.188/108/KPTS/013/2020, yang berbunyi telah ditetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat virus corona atau covid-19 di Jawa Timur. Keputusan ini juga turut mengacu pada keputusan kepala BNPB no.13.A/2020.

Khofifah pun berharap demi melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus corona dan dengan memperhatikan hasil pembahasan para ulama, maka pemerintah provinsi Jawa Timur mengimbau agar pengelola lokasi ibadah di Jawa Timur untuk benar-benar memperhatikan informasi ini.

"Sebab kondisi kedaruratan bencana penyakit akibat virus Corona cukup tinggi, jadi kami harap masyarakat memperhatikan informasi ini dan pelaksanaan ibadah Salat Jumat diganti Salat Zuhur di rumah masing-masing," tutur dia. []

Berita terkait
Khofifah Minta Seluruh Tempat Hiburan di Jatim Tutup
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku tempat hiburan malam adalah pertemuan orang dalam jumlah banyak dan bisa penyebaran Covid-19.
Khofifah Rahasiakan Sebaran Virus Corona di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berasalan tidak mengungkapkan sebaran virus corona di Jatim karena tidak ingin memunculkan kepanikan.
Pandemi Corona, PWNU Jatim: Tetap Ibadah di Masjid
Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar mengimbau warga NU untuk tetap beribadah di masjid di tengah ramai pandemi virus corona.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.