Diganjar WTP, Keuangan Jabar Masih Sisakan Masalah

BPK mengganjar LKPD Tahun Anggaran (TA) 2018 Jabar dengan WTP, namun tata kelola keuangan masih ada persoalan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (tengah) bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa (kiri) dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kanan) usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, Bandung Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski WTP, tata kelola keuangan Pemprov Jawa Barat masih ada persoalan.

"Tadi kami menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Jabar tahun anggaran 2018, dan untuk delapan kalinya BPK memberikan opini WTP," kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa, di DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa 28 Mei 2019.

"Tapi dalam istilah kami, tak ada yang sempurna sehingga dalam opini WTP tersebut masih banyak catatan permasalahan yang diberikan kepada Pemprov Jabar," sambung Arman.

Permasalahan yang dimaksud di antaranya, terkait pengelolaan kas. BPK melihat dalam LKPD ada ketidakpatuhan dalam menjalankan kebijakan transaksi non tunai di tengah-tengah dorongan Pemprov Jawa Barat untuk melakukan transaksi non tunai.

Tetapi kenyataannya, ada beberapa OPD yang melakukan transaksi tunai dalam melaksanakan kegiatannya. Dampaknya, tentu lebih meningkatkan risiko penyimpangan.

"Dan pernah terjadi, BPK temukan di salah satu OPD. Bendahara yang melakukan transaksi tunai ini akhirnya mengakibatkan ketekoran kas," jelas dia.

Tetapi dalam proses pemeriksaan kerugian tersebut sudah dipulihkan. Sehingga secara administrasi sudah tak ada ketekoran dalam kas. Sehingga tidak menyebabkan pengecualian dalam LKPD-nya.

BPK pun menyoroti soal pelaksanaan anggaran berupa pekerjaan belanja modal untuk proyek jalan nasional. BPK melihat mulai dari perencanaan, persiapan pelaksanaan hingga proses pelaksanaannya bermasalah sehingga menimbulkan kerugian.

"Tetapi, inipun kerugiannya bisa dipulihkan. Dalam arti sebagian sudah dikembalikan ke kas daerah dan sudah mendapatkan Surat Ketetapan Pertanggungjawaban Mutlak," kata Arman.

Artinya dalam masalah pekerjaan modal untuk proyek jalan ini sudah ada kesediaan dari pihak terkait untuk mengembalikan kerugian yang sudah dilakukan di kemudian hari.

Sehingga menjadi bahan BPK dalam mengoreksi LKPD Pemprov Jawa Barat yang telah disampaikan kepada BPK, dan tidak berdampak terhadap LKPD-nya.

"Kami tetap menekankan di sini kepada Pemprov Jabar untuk lebih memperhatikan masalah ini. Kami pun mendengar Pemprov Jabar sudah memiliki biro khusus pengadaan barang dan jasa seharusnya kesalahan-kesalahan ini bisa dihindari. Ke depannya, biro ini harus lebih efektif lagi," tegas dia.

Kemudian, BPK pun melihat ada temuan soal aset. Pengelolaan aset memang jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tetap saja dalam LKPD 2018 BPK masih menemukan masalah. Seperti penilaian, keberadaan aset hingga penyajian data dalam laporan.

"Dan BPK meminta permasalahan tersebut bisa diperbaiki, juga di kemudian hari jangan ada masalah yang serupa muncul kembali," jelas Arman.

Permasalahan ke empat terang Arman, BPK pun menemukan permasalahan terkait dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). BPK menemukan adanya pelanggaran sampai mengakibatkan kekurangan kas, artinya ada permasalahan administrasi.

"Ada terjadi kekurangan kas, dan itu sudah buat SKTJM juga atau melampirkan kesanggupan mengembalikan kekurangan kas tersebut dengan jaminan," terang dia.

Termasuk permasalahan dengan aset di sekolah-sekolah. BPK menemukan adanya pemberian barang hibah dari pemerintah pusat yang tanpa diberitahukan kepada Pemprov Jawa Barat. Sehingga tidak tercatat sebagai aset.

"Kami tekankan kepada Pemprov Jabar agar memperbaiki dan mengawasinya, termasuk pada asetnya," ujar dia.

"Berdasarkan temuan BPK aset itu langsung dikirim pusat tak masuk ke laporan keuangan. Sekarang sudah dikoreksi, sehingga ke depannya apabila ada barang masuk langsung dilaporkan Pemda agar dicatat," sambung dia.

Pemeriksaan BPK Tak Sampai ke Motif

Arman menambahkan, dari berbagai macam permasalahan yang ditemukan BPK pihaknya tidak sampai menganalisa atau memeriksa terhadap motif atas permasalahan tersebut.

"Jadi kami melihat hanya laporan keuangan saja, tak melihat motif sengaja atau tidak sengaja. Kami hanya melihat kelalaian saja," pungkas dia.

Seperti kelalaian dalam proses pengadaan barang yang dilakukan panitia dan bentuk kelalaian lainnya. Ke depannya tentu BPK berharap Pemprov Jawa Barat bisa mengevaluasi dan tidak akan muncul kembali.

"Memang dalam pemeriksaan ada batas materialistas, ada toleransi kesalahan yang masih bisa ditolerir jadi masih diberikan opini WTP," tutup dia.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard