Ketua PN Medan dan Istri Dikabarkan Positif Covid-19

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Sumatera Utara, Sutio Jumagi Akhirno dikabarkan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Ilustrasi kasus positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja bertambah jadi 19 kasus. Ini setelah ada enam pasien baru yang dinyatakan positif. (Foto: Istimewa)

Medan - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Sumatera Utara, Sutio Jumagi Akhirno dikabarkan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Sutio dan istrinya yang juga dikabarkan positif Covid-19, kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, Selasa, 25 Agustus 2020 mengatakan, Sutio dalam kondisi yang stabil, dan masih sering berkomunikasi di WhatsApp grup mereka.

Dia mengatakan, Sutio sempat mengalami demam sebelum dilakukan rapid test. Namun saat dirapid hasilnya non-reaktif. Berselang empat hari kemudian, Sutio dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab tes.

Terkait kontak erat dengan Sutio, kata dia, sudah diimbau untuk melakukan swab dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil swab ke luar.

Mulai 7 September 2020, kemungkinan persidangan pidana akan dilakukan secara daring

"Yang kontak erat dengan Ketua PN, sudah melakukan isolasi, seperti sopir, ajudan dan asisten. Jadi sudah kami sarankan untuk swab dan menunggu hasilnya ke luar," katanya lagi.

Immanuel mengatakan, seluruh anggota yang ada di PN Medan, mulai dari hakim, pejabat struktural fungsional, ASN dan honorer, akan dilakukan rapid test dan swab test pada 27-28 Agustus 2020.

Sampai saat ini, menurut dia, belum akan dilakukan penutupan kantor dikarenakan yang positif Covid-19 masih Ketua PN Medan. Namun, putusan tersebut akan kembali ditinjau setelah swab tes massal dilakukan.

"PN Medan saat ini tidak lockdown. Namun setiap sore kami lakukan penyemprotan disinfektan, dan nanti 27-28 Agustus 2020 ini, kami akan lakukan swab test dan rapid test," ujarnya.

Immanuel menambahkan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Medan. Termasuk dengan Kejaksaan Negeri Medan untuk melakukan persidangan pidana secara daring di Kejaksaan Negeri Medan mulai 7 September 2020.

"Mulai 7 September 2020, kemungkinan persidangan pidana akan dilakukan secara daring. Jadi jaksa nanti bersidangnya di kejaksaan, hakimnya tetap di sini dan terdakwanya di tempat ditahan. Ini untuk mengurangi volume pengunjung yang datang ke PN," jelasnya. []

Berita terkait
Setiap Hari 52 Kasus Positif Covid-19 di Medan
Sejak 17 Juli- 17 Agustus 2020, terjadi jumlah peningkatan konfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan, rata-rata sebanyak 52 kasus per hari.
Sembuh dari Covid, Akhyar Nasution Ikut Razia Masker
Baru sehat dari Covid-19, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ikut turun bersama anak buahnya melakukan razia penggunaan masker.
Kesehatan Membaik, Akhyar Mohon Doa Warga Medan
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengakui kondisi kesehatannya semakin membaik usai menjalani perawatan.