Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Formula E Jalan Terus

Firli mengatakan prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Penyelidikan Formula E Masih Berjalan. (Foto: Tagar/KPK)

Tagar.id, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan sampai saat ini.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firlu Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari, seperti diberitakan Antara.

"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Firli.

Firli mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar dia.

KPK. kata dia, bekerja sebagaimana azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, kata Firli, penyelidikan kasus tersebut memang murni soal penegakan hukum.

"Jadi, tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum. Jadi, nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan KPK juga tidak pernah menargetkan seseorang untuk menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasari dengan bukti permulaan yang cukup.

Saat ini, ucap Firli, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka.

"KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang, kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana. Jadi, KPK tidak pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada," ucap Firli.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Adapun KPK telah meminta keterangan Anies pada Rabu (7/9). Anies mengharapkan keterangan yang disampaikannya dapat membuat terang kasus yang tengah diselidiki KPK tersebut.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata dia saat itu.

KPK pun menghargai kehadiran Anies. Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Anies itu karena masih dalam tahap penyelidikan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
TPDI Nilai Publik Masih Percaya KPK Tuntaskan Polemik Formula E
Menurut Petrus, dengan diplubish-nya keuntungan yang diperoleh dalam penyelenggaraan Formula E merupakan upaya untuk menutupi.
Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menghadiri peluncuran 10 desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022 yang digagas KPK.
Pendemo Gelar Aksi Tarik Tambang di Gedung KPK
Menurutnya, kode dari pimpinan KPK ini menjadi momentum tepat untuk membongkar kasus kardus durian tersebut.
0
Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Kasus Formula E Jalan Terus
Firli mengatakan prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.