Jakarta - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, menyambangi Bareskrim Polri setelah delapan anggota KAMI ditangkap. Ia mengatakan, dari delapan orang yang ditangkap, tiga orang adalah kawannya sendiri.
"Kita baru tahu itu adalah rekan kita adalah 3 orang yang ditangkap. Pak Anton Permana, dia salah satu anggota komite, saya lupa anggota kajian strategis atau penggalangan. Kedua ada Pak Syahganda, sekretaris komisi eksekutif. Ketiga adalah Pak Jumhur Hidayat," kata Yani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Katanya, selain tiga kawannya itu terdapat anggota KAMI Medan yang ditangkap. Namun pihak Yani belum menerima permintaan pendampingan untuk ketiga anggota tersebut.
"Terus ada tiga lagi yang baru kita dapat informasinya itu dari Kota Medan. Tadi sudah dikasih tau nama-namanya, tapi yang bersangkutsn belum minta resmi ke kami untuk pendampingan," ujarnya.
Menurutnya meskipun pihak KAMI sudah menyiapkan pendampinganm, namun KAMI sedang menunggu beberapa surat dan data sebagai syarat administrasi untuk pendampingan.
"Tapi kita sudah menyiapkan untuk pendampingan, tadi sudah memberikan catatan dari keluarganya. Nama-nama, kita butuh KTP, surat penangkapannya seperti apa,” katanya.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di dua kota. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ada empat anggota KAMI di Medan yang ditangkap. "Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri," kata Awi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya diberitakan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi 13 Oktober 2020. Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB dini hari.
Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.
"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi dia ditangkap oleh polisi," kata Ahmad Yani 13 Oktober 2020. []
Baca juga: