Medan - Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting geram karena ada orang yang mengaitkan kasus ditahannya Edy Syahputra, General Manajer Hairos Water Park dengan Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Jokowi dan sekaligus calon Wali Kota Medan periode 2020.
Menurut Baskami, Edy murni pengusaha dan kasusnya terkait karena dia menggelar pesta kolam yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah mewabahnya pandemi Covid- 19.
"Jangan dikaitkan kasus ES dengan Bobby Nasution. Masalah ES murni tersandung hukum karena bisnis, bukan karena adanya kampanye dan tidak ada hubungannya dengan tim sukses Bobby. ES adalah pengusaha, saya juga pengusaha masa mau dikaitkan dengan Bobby," kata Baskami kepada Tagar, Senin, 6 Oktober 2020.
Jika ada yang meminta agar Bawaslu melakukan penyelidikan, silakan. Tapi saya yakin tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus itu
Baskami menegaskan, tidak pernah ada terjadi kampanye di kolam renang yang berada di Jalan Jamin Ginting KM 14, Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, yang dikelola ES.
"Tidak pernah ada kampanye di kolam berenang Hairos itu. Kolam renang itu murah dan sudah lama berada di sana, jadi karena bisnis dan melanggar prokes makanya ES jadi tersangka," terangnya.
Mengenai adanya beberapa oknum yang melaporkan dan meminta agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melakukan penyelidikan, Baskami mempersilakan.
"Jika ada yang meminta agar Bawaslu melakukan penyelidikan, silakan. Tapi saya yakin tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus itu. Murni bisnis," tandasnya.
Sebagimana diketahui, ES adalah GM dari Hairos Water Park ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar pesta kolam dengan menghadirkan disjoki.
Kemudian memberikan harga diskon kepada para pengunjung, sehingga pengunjung membeludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.[]