Ketua DPR Siap Berdialog Dengan Mahasiswa Pendemo

Ketua DPR bersedia dialog dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung Parlemen di Senayan Jakarta Pusat
Aparat Kepolisian berhasil pukul mundur massa mahasiswa peserta aksi demonstrasi yang semula menguasai jalan tol di depan Gedung MPR/DPR, Selasa malam, 24 September 2019. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)
Jakarta - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan siap untuk berdialog langsung dengan mahasiswa pendemo di depan gedung DPR, Senayan. Saat ini, Bamsoet sapaan akrabnya, masih bertahan di dalam kompleks parlemen.

"Pokoknya apapun ceritanya saya ada di sini sampai jam berapapun ada di sini. Silahkan, saya membuka diri untuk tetap berdialog. Yang penting mahasiswa puas dan merasa tuntutannya sudah kami terima," kata Bamsoet, dikompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 24 September 2019.

Sejak awal, politikus partai golkar ini mengaku sudah ingin menemui para pendemo. Namun, hingga sore hari, para pendemo semakin memanas hingga polisi harus bertindak secara keras kepada para pendemo.

"Tadi kan mahasiswa ingin berdialog dengan pimpinan DPR, saya tawarkan kalau mau berdialog yang lebih produktif, sebaiknya saya menerima di dalam biar dialognya lebih tenang. Tapi, adik-adik mahasiswa meminta pimpinan keluar. Saya sudah berupaya menemui mereka di luar, tapi ternyata sudah pecah, ada gas air mata," ucap dia.

Ia menegaskan, akan tetap bertahan digedung DPR hingga semua mereda dan ada titik temu. Ia juga ingin menjelaskan kepada para pendemo bahwa DPR telah memutuskan untuk menunda RUU KHUP.

"Sebetulnya kalau mereka membaca dan mendengar berita yang sudah kita putuskan tadi, tuntutan mereka sudah kita penuhi yaitu menunda RUU KUHP," kata dia, seperti dikutip "Antara".

Mantan wartawan ini juga sempat menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Bamsoet sapaan akrabnya menyebut, bahwa sebagai pimpinan ia memahami keinginan Presiden Jokowi yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya. 

Ia menjelaskan, DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) kemarin (23/9) dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji. 

"Mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan ditingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen DPR, Selasa, 24 September 2019.

Politikus partai golkar itu mengatakan, terkait dengan pengesahan RUU KUHP yang ditunda. Sebagaimana disampaikan dalam rapat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi III DPRI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/9/19) kemarin telah disepakati untuk ditunda sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara yang ada di DPR. 

"Mengingat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap RUU dibahas DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tanpa persetujuan kedua belah pihak, maka setiap RUU tidak bisa disahkan menjadi UU," ucap dia.

Bamsoet mengungkapkan, karena haris ditunda, maka DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. 

"Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujar Bamsoet usai sidang paripurna di DPR.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, pada dasarnya penyusunan RUU KUHP sudah melibatkan berbagai profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, maupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan. 

"Sehingga keberadaan pasal per pasalnya yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan telah meminta DPR untuk tidak terburu-buru mengetok palu sah untuk beberapa RUU. Terutama, Jokowi menambahkan, banyaknya penolakan terhadap RUU KUHP agar tidak dibawa dalam sidang paripurna besok, Selasa, 24 September 2019.

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Dalam pertemuannya bersama para pimpinan DPR, Jokowi meminta agar DPR dapat mempertimbangkan berbagai aspek dalam RUU KUHP. Sebagai Presiden, ia juga meminta agar DPR dapat mendengarkan berbagai aspirasi masyatakat.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," ucapnya.

Presiden juga mengaku telah mendengarkan langsung penyampaian dari DPR yang diucapkan langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

"Tadi saya, tadi siang saya bertemu dengan ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, yang pertama. Yang kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian keempat RUU Permasyarakatan, ditunda," tuturnya. []
Berita terkait
Ketua DPR Tidak Akan Pulang Sebelum Unjuk Rasa Bubar
Unjuk rasa di depan Gedung DPR di Senayan membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo bertahan di kantornya karena tanggungjaswabnya
Darmin: Perekonomian Indonesia Stabil Pasca Unjuk Rasa
Unjuk rasa yang bekecamuk di beberapa daerah, menurut Darmin Nasution, tidak mempengaruhi perekonomian nasional
Unjuk Rasa, Di-setting Kacaukan Perpolitikan Nasional
Aksi-aksi unjuk rasa yang meluas disebut pengamat merupakan setting-an untuk mengacaukan perpolitikan nasional
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu