Jakarta – Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi, pada Minggu, 12 September 2021, mengatakan "sangat prihatin" atas dugaan penyiksaan terhadap seorang pekerja di bidang kemanusiaan asal Arab Saudi dalam tahanan di Arab Saudi.
Pekerja yang bernama Abdulrahman al-Sadhan itu ditahan oleh pihak berwenang Saudi pada Maret 2018.
Dia dilaporkan dihukum 20 tahun penjara dan dilarang bepergian selama 20 tahun, menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS pada 6 April 2021. Dia ditangkap dari kantor organisasi kemanusiaan Bulan Sabit Merah (Red Crescent Society) di Riyadh, tempat dia bekerja.
Dalam akun media sosial Twitter miliknya, Pelosi, seorang Demokrat, mengatakan Kongres akan memonitor sidang bandingnya pada Senin, 13 September 2021, dan "semua pelanggaran HAM oleh rezim."
"Sangat prihatin dengan tuduhan penyiksaan dalam tahanan yang terjadi pada pekerja bantuan Abdulrahman al-Sadhan. Vonisnya menandai kelanjutan serangan Arab Saudi terhadap kebebasan berekspresi," cuit Pelosi.
Secara terpisah, saudara perempuan al-Sadhan mengatakan kesehatan saudaranya memburuk.
"Kami sangat mengkhawatirkan keamanan & kesehatan saudara laki-laki saya, yang memburuk akibat penyiksaan di tahanan Saudi, dan kami dilarang melakukan kontak apapun dengannya," cuit Areej al-Sadhan.
Kedutaan Arab Saudi di Washington belum segera merespon permintaan untuk berkomentar (vm/ah)/Reuters/voaindonesia.com. []
Aktivis Hak Perempuan di Arab Saudi Divonis Hukuman Penjara
Aktivis HAM Pakistan Ditemukan Tewas di Kanada
Arab Saudi Bebaskan Aktivis Hak Perempuan dari Penjara
Hukuman Pedofil di Iran, Belanda, Arab Saudi, China