Keterangan Polri Terkait Isu Vaksin Covid-19 Palsu

Berikut keterangan Polri soal beredarnya isu vaksin Covid-19 palsu yang belakangan mencuat usai ditemukan oleh peneliti Kaspersky.
ilustrasi vaksin covid-19. (Foto:Tagar/IG @divisihumaspolri))

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menemukan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu. Sebelumnya, isu mengenai vaksin palsu mencuat usai ditemukan oleh peneliti Kaspersky. Vaksin palsu tersebut diketahui telah dijual bebas di pasar gelap.

Sejauh ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus vaksin palsu.

"Soal vaksin palsu ini ada pihak (Satgas Covid-19) yang akan bertanggungjawab disitu tentunya polri akan mendukung untuk mengantisipasi vaksin palsu itu. Sejauh ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus vaksin palsu," tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono lewat akun Instagram @divisihumaspolri Rabu, 11 Maret 2021.

Selanjutnya, Polri akan mendalami jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari vaksin tersebut. Karena sudah ada ketentuan dan kriteria yang dibuat kementerian terkait penanganan pelaksanaan vaksinasi nasional.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, polri akan mengambil langkah-langkah," tegas Brigjen Rusdi. 

Pakar keamanan Kaspersky Dmitry Galov, sebelumnya memeriksa 15 pasar berbeda di Darknet dan menemukan iklan untuk tiga merek vaksin Covid-19, yaitu Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna. Dalam iklan tersebut, ada juga penjual yang mengiklankan vaksin Covid-19 yang tidak terverifikasi. Darknet sendiri, merupakan bagian dari Internet yang tidak bisa ditemukan oleh mesin pencari populer.

“Anda dapat menemukan apa saja di Darknet. Tidak mengherankan jika penjual di sana mencoba memanfaatkan proses vaksinasi yang sedang dilaksanakan hampir di seluruh penjuru dunia. Selama setahun terakhir, ada banyak penipuan yang mengeksploitasi topik Covid-19 dan banyak di antaranya berhasil,” ungkap Dmitry.

Menurut Dmitry, mayoritas penjual vaksin itu berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat dengan harga jual per dosis antara 250 dolar AS hingga 1.200 dolar AS, dengan biaya rata-rata sekitar 500 dolar AS. 

Proses komunikasi jual beli vaksin tersebut, dilakukan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi, seperti Wickr dan Telegram. Sementara, pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama bitcoin. [] 

Berita terkait
Berantas Mafia Tanah Sofyan Djalil Gandeng Polri dan Kejagung
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, dalam penyelesaian mafia tanah, pihaknya tengah menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan
Cara Kerja Virtual Police Gagasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Virtual Police gagasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini bertujuan memantau konten pengguna media sosial agar terhindar dari delik pidana ITE.
Polri Tak Keluarkan Izin Kongres Luar Biasa Demokrat di Sumut
Polri mengaku tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan kongres luar biasa di Sibolangit, Sumatera Utara atas nama Partai Demokrat kontra AHY.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.