TAGAR.id, Jakarta - Pemimpin Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) bertemu dengan Menteri Agraria Dan Pertanahan/ Badan Pertahanan Nasional (Menteri Agraria ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Selasa, 24 Mei 2022. Pertemuan dalam rangka penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
"Dari segi pengelolaan dan pendaftaran aset, Gereja HKBP termasuk yang terbaik," kata Menteri Sofyan mengawali pertemuan.
Pertemuan membahas upaya percepatan pengurusan dan pendaftaran (legalisasi) aset HKBP, khususnya tanah.
Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar menyampaikan beberapa sengketa tanah yang sedang dihadapi HKBP, baik di tingkat pusat dan lokal.
Empat Praeses yang hadir, (DKI, Bekasi, Banten dan Deboskab) juga menyampaikan beberapa sengketa tanah yang terjadi di distrik masing-masing.
Selain pentingnya advokasi untuk percepatan, pertemuan ini juga menyepakati pentingnya edukasi oleh pihak Kementerian kepada HKBP perihal prosedur pengurusan sertifikat tanah.
Dari segi pengelolaan dan pendaftaran aset, Gereja HKBP termasuk yang terbaik.
Pada pertemuan ini, Ephorus HKBP yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal HKBP menyampaikan pentingnya percepatan tersebut untuk memastikan kepemilikan HKBP terhadap aset-asetnya, juga untuk mendukung pelaksanaan sentralisasi keuangan.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Dr. Ronsen Pasaribu (Anggota Badan Pemulihan Aset), Ev. Anita Gizelle (Ketua Konferensi Perempuan HKBP), Pdt. Janrio F. Siagian (Sekhus Ephorus), dan Pdt. Joseph Butarbutar (Sekdis Banten)
Sementara Menteri Sofyan Djalil didampingi Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, yang juga Ketua Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen. []
BACA JUGA
- Upaya Kementerian ATR/BPN Selesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Menjajaki Potensi Kerja Sama Antara Indonesia dan Kolombia
- Menteri ATR/BPN Pastikan Negara Hadir untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pengembangan Peta ZNT, Langkah Kementerian ATR/BPN Cegah Praktik KKN