Kerja Sama Mitsubishi Materials dan Freeport Indonesia

Mitsubishi Materials dan Freeport Indonesia akan perluas kapasitas peleburan tembaga senilai Rp 3,2 triliun di Jawa Timur
Smelter PT Freeport Indonesia dibangun di atas lahan 100 hektare yang diproyeksi akan bisa memproduksi konsentrat tembaga 1,7 juta ton per tahun (Foto: voaindonesia.com/Biro Setpres)

Jakarta – PT Smelting, perusahaan patungan antara Mitsubishi Materials Corp 5711.T dan Freeport Indonesia, pada Sabtu, 19 Februari 2022, memulai proyek perluasan fasilitas peleburan tembaga senilai Rp 3,2 triliun di Jawa Timur.

Ekspansi itu akan meningkatkan kapasitas produksi di pabrik itu menjadi 342.000 ton katoda tembaga dari 300.000 ton sekarang ini, kata perusahaan itu dalam pernyataan.

"Ekspansi itu ditargetkan untuk selesai sebelum akhir Desember 2023," kata Direktur PT Smelting, Irjuniawan Radjamin. PT Smelting mengolah konsentrat tembaga yang dihasilkan oleh Freeport Indonesia, unit perusahaan Freeport-McMoRan FCX.N, dari tambang Grasberg di Provinsi Papua.

Ekspansi itu akan mendorong kapasitas input di pabrik itu menjadi 1,3 juta konsentrat tembaga dari 1 juta sekarang ini, kata pernyataan itu.

Indonesia yang kaya sumber daya alam sedang berusaha mengembangkan industri hilir logamnya untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja. Presiden Joko Widodo pernah mengatakan pemerintah berencana melarang ekspor bahan baku mentah untuk mendorong investasi semacam itu (vm/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Menperin Dorong Pembangunan Smelter Freeport di Gresik

Menteri ESDM Minta Proyek Smelter Freeport Dipercepat

Pemerintah Harus Tolak Relaksasi Smelter Freeport

Produksi Tambang Bawah Tanah Freeport Optimal 2022

Berita terkait
Freeport Berikan Bantuan Rp 500 M untuk PON XX Papua
PT Freeport Indonesia menjadi sponsor utama dalam perhelatan PON XX Papua dana yang dikeluarkan sejumlah Rp 500 miliar untuk perhelatannya.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.